GARUT — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Jawa Barat guna menjamin ketersediaan stok dan standar kualitas produk. Pemantauan lapangan dilakukan secara maraton di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Garut, Pangandaran, hingga Banjar sejak Kamis (30/4/2026) hingga Sabtu (2/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Badan Usaha Penugasan menjalankan distribusi sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto memimpin langsung pengecekan mulai dari tangki penyimpanan hingga ketepatan nozzle di setiap SPBU yang dikunjungi.
“Kami ingin memastikan ketersedian stok (BBM) dan juga memastikan setiap produk yang dijual oleh Badan Usaha Penugasan betul-betul sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujar pria yang kerap disapa Baher tersebut saat meninjau SPBU di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam inspeksi di Garut, Baher menemukan kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut yang sedang mengisi BBM subsidi. Ia menjelaskan bahwa truk pengangkut sampah merupakan salah satu kategori kendaraan layanan umum yang mendapatkan lampu hijau untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, fasilitas subsidi ini juga berlaku bagi ambulans, mobil jenazah, hingga armada pemadam kebakaran. BPH Migas mengapresiasi kerja sama antara instansi daerah dengan pengelola SPBU yang telah berjalan sesuai koridor hukum.
“Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah, melakukan kerja sama di salah satu SPBU dalam kota (Garut). Kendaraan operasional tersebut berhak mengisi dengan minyak solar subsidi, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan,” imbuh Baher.
Menanggapi hasil pantauan tersebut, Sales Branch Manager Retail Garut Pertamina Patra Niaga Jamal Bachtiar menjamin ketahanan stok BBM untuk wilayah Priangan Timur. Pihaknya terus memantau pergerakan konsumsi harian agar tidak terjadi kekosongan di level pengecer resmi.
“Alhamdulillah kondisi stok BBM di Garut dalam kondisi aman. Kami imbau, untuk semua konsumen dan pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, tidak panic buying. Karena di wilayah Garut stok (BBM) aman dan tercukupi,” terang Jamal.
Dukungan senada datang dari Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas. Kepala Bidang SPBU DPC III Hiswana Migas Garut Irfan menyatakan kesiapan pengusaha untuk mengawal program pengendalian BBM subsidi agar tidak bocor kepada pihak yang tidak berhak.
“Kami semua ikut mendukung program Pemerintah terkait dengan pengendalian dan pendistribusian BBM. Harapan kami, konsumen tidak perlu panic buying karena kuota sesuai dengan kebutuhan, khususnya di wilayah Garut,” ucap Irfan.
Penerapan teknologi digital melalui mekanisme QR Code menjadi instrumen utama dalam menjaga akurasi distribusi di lapangan. Pemilik SPBU di Garut Dewi Sri Fitriani mengungkapkan bahwa verifikasi data kendaraan kini dilakukan secara ketat sebelum pengisian dilakukan.
“Pembelian BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak menggunakan QR Code telah kami jalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami selalu crosscheck (pengecekan berulang) dan selalu kami lihat apa yang tertera di QR Code,” tutur Dewi.
Memasuki hari kedua, Jumat (1/5/2026), tim BPH Migas bergeser ke wilayah pesisir Pangandaran. Di lokasi ini, sistem digitalisasi terpantau berjalan tanpa kendala teknis. Dodo, salah satu konsumen di Pangandaran, mengaku proses pengisian tetap cepat meski harus melalui tahapan pemindaian kode.
“Pelayanan di SPBU bagus sekali, tidak ada kendala dan tidak ada masalah. Pengunaan QR Code juga diterapkan dengan lancar dan bagus,” kata Dodo.
Rangkaian pemantauan berakhir di Kota Banjar pada Sabtu (2/5/2026). BPH Migas menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada momen kunjungan kerja, tetapi akan terus dilakukan melalui sistem pemantauan digital terintegrasi di seluruh wilayah Jawa Barat.
Mengingat adanya disparitas harga yang lebar antara BBM subsidi dan non-subsidi, potensi penyalahgunaan tetap menjadi atensi utama regulator. Baher meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk tetap waspada.
“BPH Migas memiliki tugas dan tanggung jawab pengawasan, kami berharap seluruh stakeholder untuk sama-sama membantu melakukan pengawasan agar subsidi BBM ini lebih tepat sasaran,” pungkasnya.