JAWA BARAT — Keputusan menaikkan suku bunga secara agresif pada akhir 2005 menjadi titik balik pengendalian inflasi di era pascareformasi. BI Rate yang ditetapkan pada level tertinggi 12,75% saat itu merupakan respons langsung atas lonjakan harga yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini memang berisiko memperlambat kredit dan konsumsi, namun dianggap perlu untuk mencegah inflasi meluas melalui kenaikan upah dan ekspektasi masyarakat.
Inflasi 17,11% dan Perubahan Fundamental Kebijakan Moneter
Tekanan harga pada 2005 jauh melampaui sasaran pemerintah, memaksa BI melakukan perubahan besar-besaran. Sejak 1 Juli 2005, BI resmi mengadopsi Inflation Targeting Framework (ITF) secara penuh, menjadikan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter. Dalam kerangka ini, bank sentral mulai mengumumkan target inflasi secara terbuka, sebuah langkah yang membentuk ekspektasi pelaku usaha dan masyarakat terhadap arah kebijakan ke depan.
Burhanuddin Abdullah kala itu mengakui bahwa mengubah persepsi publik merupakan tantangan terbesar. "Untuk Indonesia, target 5 persen plus minus 1 sudah cukup ketat karena masyarakat masih terbiasa melihat inflasi dua digit. Karena itu perilaku tersebut harus diubah secara bertahap agar inflasi bisa berada pada level satu digit," ujarnya pada 2007. Ia bahkan menargetkan Indonesia mampu menyamai tingkat inflasi Malaysia dan Thailand.
Arsitektur Perbankan Indonesia: Fondasi Stabilitas di Tengah Gejolak
Pengendalian inflasi tidak berjalan sendiri. BI pada periode yang sama memperkuat fundamental sektor perbankan melalui implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang berjalan sejak 2004. Program ini dirancang untuk membangun industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan tahan terhadap guncangan ekonomi.
Penguatan struktur perbankan, peningkatan kualitas pengawasan, dan perbaikan tata kelola menjadi pilar utama strategi tersebut. Burhanuddin meyakini stabilitas nilai tukar rupiah tidak hanya ditentukan oleh suku bunga, tetapi juga oleh kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Penguatan industri perbankan dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Pelonggaran Bertahap dan Dinamika Kebijakan yang Responsif
Pengetatan moneter tidak berlangsung selamanya. Setelah inflasi mulai terkendali dan kondisi makroekonomi membaik, BI secara bertahap menurunkan BI Rate. Pada Februari 2007, suku bunga dipangkas dari 9,50% menjadi 9,25%, kemudian turun lagi ke 8,75% pada Agustus 2007.
Saat itu Burhanuddin menjelaskan bahwa ruang pelonggaran mulai terbuka seiring membaiknya inflasi, stabilitas nilai tukar, serta meningkatnya aktivitas investasi dan ekspor. Sikap ini menunjukkan bahwa kebijakan moneter bersifat dinamis—berani mengetat saat tekanan tinggi, namun membuka ruang pertumbuhan ketika kondisi stabil.
Warisan kebijakan Burhanuddin Abdullah tidak berhenti pada keberhasilan menghadapi krisis 2005. Periode tersebut menjadi fase penting transformasi BI menuju bank sentral modern yang mengedepankan transparansi dan kredibilitas. Kerangka ITF yang diperkenalkan saat itu masih menjadi acuan kebijakan moneter Indonesia hingga saat ini, membuktikan bahwa keputusan sulit di masa lalu adalah investasi stabilitas untuk masa depan.