JAWA BARAT — Pemerintah China memulai fase baru dalam ekosistem kendaraan listrik dengan mencabut fasilitas pembebasan pajak baterai lithium. Berdasarkan pengumuman bersama Badan Administrasi Perpajakan Negara dan instansi terkait, baterai lithium-ion isi ulang dan baterai primer lithium akan dikenakan pajak konsumsi sebesar 2 persen mulai 1 September 2026, dilaporkan Car News China pada Jumat (4/9).
Tarif tersebut dijadwalkan naik menjadi 4 persen pada 1 September 2027. Langkah ini mengakhiri masa bebas pajak yang selama ini menjadi penopang utama industri kendaraan listrik di negara tersebut.
Untuk mobil listrik berkapasitas baterai 60 kWh, kenaikan biaya diperkirakan mencapai 438 yuan (Rp1.150.110) saat tarif pajak 2 persen berlaku. Angka itu melonjak hingga 876 yuan (Rp2.063.897) ketika tarif 4 persen diterapkan pada 2027.
Menariknya, pemerintah China memberikan pengecualian pajak hingga 31 Desember 2028 bagi baterai sodium-ion, baterai solid-state, dan sel bahan bakar (fuel cells). Insentif ini dirancang untuk mendorong pergeseran industri menuju teknologi generasi baru.
Kementerian Keuangan bersama instansi terkait pada 3 Juli lalu mengumumkan bahwa fasilitas potongan pajak kendaraan dan kapal resmi dicabut mulai 1 Januari 2027. Keputusan ini menghapus diskon pajak 50 persen untuk kendaraan hemat energi sekaligus mengakhiri pembebasan pajak komersial berbasis baterai listrik, plug-in hybrid, dan sel bahan bakar yang berlaku selama 15 tahun.
Bagi konsumen Indonesia, kebijakan ini patut dicermati sebagai sinyal tren global. Berbagai negara mulai mengevaluasi kembali besaran subsidi kendaraan listrik seiring pertumbuhan pasar dan penurunan biaya produksi baterai. Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertahankan insentif kendaraan listrik melalui program bantuan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian, meskipun skema dan besarannya dievaluasi secara berkala.
Informasi lengkap mengenai perubahan kebijakan insentif kendaraan listrik di Indonesia dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.