2 Mahasiswa KKN di Cianjur Digerebek Warga Usai Kepergok Bermesraan di Depan Warung, Langsung Diserahkan ke Polisi

Penulis: Feri Andika  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:16:01 WIB
Dua mahasiswa KKN diamankan warga setelah kepergok bermesraan di depan warung di Cianjur, Kamis (27/8/2026) malam.

CIANJUR — Dua mahasiswa yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Cianjur harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi mereka kepergok warga. Keduanya diamankan usai digerebek saat bermesraan sesama jenis di depan sebuah warung yang telah tutup di sekitaran Gang Rinjani, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Peristiwa ini bermula saat seorang petugas keamanan di Kantor Dinas PUTR Cianjur melihat dua pemuda yang sedang berduaan di kursi warung sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, keduanya diduga hanya sedang nongkrong, namun gerak-gerik mereka kemudian mencurigakan.

Kronologi Kepergok Petugas Keamanan

"Sekitar jam 21.00 WIB, saya lihat keduanya di depan warung. Awalnya dikira lagi nongkrong. Tapi lama kelamaan mereka pegangan tangan, saling cium tangan, dan mengelus-ngelus dagu," kata Satpam Dinas PUTR Cianjur, Haris, Jumat (28/8/2026).

Sadar aksinya diketahui orang lain, kedua mahasiswa itu langsung kabur dan berlari masuk ke arah Gang Rinjani. Warga yang berada di sekitar lokasi pun sigap mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan keduanya di posko KKN.

Warga Sempat Geram, Serahkan ke Polisi

Muhammad Fitra Ramdani (20), warga setempat, menuturkan bahwa setelah mendapat informasi dari petugas keamanan, warga langsung membawa kedua mahasiswa tersebut ke rumah seorang tokoh masyarakat. Saat dimintai keterangan, keduanya mengakui perbuatannya.

"Dari pengakuan mereka berdua, di posko juga pernah berciuman saat kondisi posko KKN tersebut sepi karena teman-teman lainnya sedang mencari makan di luar. Jadi berarti di posko sudah ciuman bibir dua kali, lalu di pinggir jalan bermesra-mesraan," terangnya.

Meski geram dengan perilaku tersebut, warga menolak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka memilih menyerahkan kedua mahasiswa itu kepada pihak yang berwenang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tentu kami menolak keras perilaku seperti itu. Kami langsung serahkan keduanya ke pihak kepolisian," ujarnya.

Kedua Mahasiswa Dilimpahkan ke Mapolres Cianjur

Kapolsek Cianjur Kompol Yadi Kusyadi membenarkan bahwa kedua mahasiswa tersebut telah diamankan. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur.

"Sudah diamankan ke Polres. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kampus terkait sanksi akademik yang akan dijatuhkan kepada kedua mahasiswa tersebut. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para peserta KKN lain untuk menjaga perilaku selama berada di tengah masyarakat.

Reporter: Feri Andika
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top