KUNINGAN — Proses pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, masih terus berlangsung hingga Rabu (12/8). Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, mengaku telah menerima laporan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dan meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan ekstra.
"Saya tadi sudah mendapat laporan dari Kadis LH bahwa sekarang masih berproses pemadaman. Saya sampaikan, hati-hati dalam musim kemarau panjang ini karena sangat rentan sekali terhadap kebakaran," ujarnya.
Berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah kabupaten, api diduga muncul akibat percikan puntung rokok yang dibuang sembarangan di atas tumpukan sampah kering. Namun, Bupati Dian menegaskan bahwa penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan ilmiah dari aparat berwenang.
"Saya belum mendapat laporan yang detail dan mungkin faktor sengaja atau tidak disengaja. Dugaan awal dari laporan itu ada percikan puntung rokok, tetapi secara ilmiah seperti apa, tentu masih perlu dibuktikan," katanya.
Bupati Dian mengingatkan bahwa kebakaran di kawasan TPSA tidak boleh dianggap sepele. Jika penanganan terlambat, api dapat dengan mudah merambat ke area lain dan menimbulkan dampak yang jauh lebih besar. Kepulan asap tebal akibat kebakaran bahkan dilaporkan sudah bergerak ke arah jalan baru di sekitar lokasi.
"Nanti kalau terlambat bisa merembet ke mana-mana. Berbahaya itu. Jangan main-main, karena kepulan asap juga sudah ke arah jalan baru," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat maupun pengelola kawasan agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang membuat material mudah terbakar. Bupati Dian menegaskan bahwa tumpukan sampah kering sangat rentan memicu kebakaran besar jika dipicu oleh sumber api sekecil apa pun.
"Jangan bakar sembarangan," tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, Bupati Dian menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Ia menilai langkah tegas diperlukan bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang kembali selama musim kemarau.
"Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, harus ditindak tegas karena sangat membahayakan. Semoga aparat penegak hukum bisa segera bertindak tegas kalau ada unsur kesengajaan. Jangan main-main itu," pungkasnya.