SUKABUMI — Tarif parkir kendaraan di kawasan wisata pantai selatan Sukabumi kini resmi diseragamkan. Aturan baru itu berlaku untuk 13 destinasi yang ditunjuk sebagai proyek percontohan Program Parkir Wisata SOMEAH yang dicanangkan Dinas Pariwisata setempat.
Keputusan ini diambil setelah banyak pengunjung mengeluhkan tarif yang berbeda-beda, petugas parkir yang tidak mengenakan atribut jelas, hingga minimnya kepastian layanan. Sebelumnya, praktik semacam itu dinilai mencoreng citra destinasi andalan Jawa Barat tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa penyeragaman tarif dilakukan karena fasilitas parkir di seluruh kawasan wisata pantai selatan dinilai masih relatif sama. Untuk tahap awal, tarif parkir sepeda motor dipatok Rp 2.000 untuk dua jam pertama, lalu bertambah Rp 2.000 setiap jam berikutnya. Adapun kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 5.000.
“Ke depan tarif bisa berbeda apabila fasilitas parkir yang diberikan memang lebih baik. Tetapi saat ini karena fasilitasnya masih sama, maka tarifnya juga harus sama,” ujar Ali dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Penataan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang pemenuhan perizinan pengelola parkir di kawasan wisata di luar badan jalan. Seluruh pengelola diwajibkan memiliki izin, menggunakan atribut resmi, memberikan karcis sebagai bukti pembayaran, serta menerapkan tarif sesuai ketentuan.
Setiap lokasi wisata juga akan dipasang papan informasi tarif resmi agar wisatawan mengetahui biaya yang harus dibayar. Para juru parkir diwajibkan mengenakan rompi khusus supaya mudah dikenali masyarakat.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas menegaskan bahwa program SOMEAH bukan hanya soal lahan parkir yang rapi. Lebih dari itu, konsep ini mencakup pelayanan ramah kepada wisatawan, kebersihan kawasan, kenyamanan pedagang, hingga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Ini adalah bentuk nyata ikhtiar pemerintah dalam mengelola pariwisata dengan lebih baik. Perencanaannya sudah matang, sekarang tinggal bagaimana seluruh pihak memiliki komitmen untuk melaksanakannya bersama-sama,” kata Andreas saat peluncuran di Pantai Citepus Istana Presiden, Kecamatan Palabuhanratu.
Persoalan sampah menjadi perhatian serius dalam program ini. Pemerintah mendorong pengelola wisata bertanggung jawab mengelola sampah di kawasan masing-masing dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup untuk mewujudkan zero waste tourism.
Soal potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Andreas menilai masih terlalu dini untuk menghitung angka pasti. Pemerintah memilih memprioritaskan keberhasilan pelaksanaan program terlebih dahulu sebelum mengevaluasi kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Yang terpenting sekarang pelaksanaannya dulu berjalan baik. Setelah itu baru kita evaluasi hasilnya, termasuk dampaknya terhadap PAD,” tegasnya.
Ali Iskandar menambahkan, dari 58 titik wisata yang telah dipetakan, baru 13 lokasi yang dijadikan proyek percontohan. Jika pola pengelolaan ini berjalan baik, maka akan diterapkan secara bertahap ke seluruh destinasi wisata pantai selatan.
“Kami ingin mengakhiri praktik parkir tanpa identitas dan tarif yang tidak jelas. Wisatawan harus merasa aman, nyaman, dan tahu bahwa uang yang mereka bayarkan sesuai aturan. Dari sinilah kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata Sukabumi akan tumbuh,” pungkasnya.