JAWA BARAT — Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa ketiga orang di dalam kendaraan Toyota Alphard berpelat D 1828 XHQ tersebut merupakan personel aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Ya, personel dari Polda Jawa Barat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7).
Braiel menegaskan, proses hukum dan etik terhadap ketiga anggota tersebut kini telah dilimpahkan ke Subbid Propam Polda Jawa Barat. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur sekaligus tindakan arogan yang terekam dalam video viral. "Malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," kata Braiel.
Insiden bermula saat lampu lalu lintas di pelican crossing telah menunjukkan warna merah bagi kendaraan, memberi giliran bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Namun, mobil Alphard hitam tersebut tetap melaju dan memotong jalur penyeberangan. Seorang petugas satpam yang sedang menyeberang langsung menegur sopir dengan menggebrak kaca mobil.
Teguran itu justru memicu pertengkaran. Sopir Alphard disebut tidak terima, sehingga terjadi cekcok mulut di tengah jalan. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai setelah mendatangi pos polisi terdekat untuk mediasi. "Satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelas Braiel.
Kasus ini kian rumit setelah terungkap dugaan pemalsuan pelat nomor. Berdasarkan penelusuran data di situs resmi Bapenda Jawa Barat, nomor polisi D 1828 XHQ terdaftar untuk mobil merek Daihatsu warna silver metalik model S401RV-ZMDEJJ HJ. Sementara kendaraan yang terlibat insiden adalah Toyota Alphard warna hitam. Artinya, pelat yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tidak tinggal diam. Kasubdit Gakkum AKBP Ojo Ruslani menyatakan pihaknya bakal memanggil pengemudi Alphard dan petugas satpam untuk diklarifikasi secara terpisah. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta di balik dugaan pelanggaran lalu lintas dan pemalsuan dokumen kendaraan.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," kata Ojo. Pemeriksaan silang ini diharapkan menghasilkan gambaran utuh peristiwa, termasuk motif penggunaan pelat yang tak sesuai peruntukan.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas, khususnya bagi aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan. Proses hukum di internal Polda Jabar dan penyelidikan Polda Metro Jaya kini berjalan paralel, menentukan nasib ketiga personel tersebut.