BANDUNG — Tuntutan agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa perlakuan istimewa disuarakan puluhan wartawan di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Aksi damai yang dipimpin oleh Taufik M itu menyoroti laporan terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah memasuki ranah kehormatan profesi jurnalistik.
Para peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster bernada keras. Beberapa di antaranya bertuliskan "Jurnalis Jabar Meminta Polri Mengusut Pengacara Hotman Paris Secara Profesional", "Wartawan atau Saya yang Tidak Punya Otak", hingga "Hotman Paris, di Mana Hatimu?". Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.
Koordinator Aksi, Taufik M, menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak boleh berhenti hanya karena adanya permintaan maaf dari pihak terlapor. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang menagih komitmen Polri terhadap keadilan. Jangan sampai perkara ini berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian," tegas Taufik di hadapan massa aksi.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menyebut penanganan perkara ini menjadi indikator penting komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil bagi seluruh warga negara. Ia menekankan agar aparat tidak gentar menghadapi figur besar yang memiliki pengaruh dan popularitas.
"Kami meminta Polri membuktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada ketenaran, uang maupun kekuasaan. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat kecil diproses cepat, sementara figur besar mendapat perlakuan berbeda. Jika semua warga negara sama di depan hukum, buktikan dengan menuntaskan perkara ini," ujar Suyono dalam orasinya.
Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan akan diteruskan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga aksi damai berakhir, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai substansi penanganan laporan terhadap Hotman Paris. Para wartawan menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir dari pengawalan mereka. Mereka berjanji akan terus memantau perkembangan proses hukum dan memastikan tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan status sosial, popularitas, maupun pengaruh seseorang.