BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, dan jambret. Hadiah uang tunai itu disebut sebagai pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, sayembara itu menjadi motivasi bagi warga untuk berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas," kata Pipit di wilayah Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7).
Namun, ia menegaskan sayembara tersebut tidak bisa diperuntukkan bagi kepolisian. "Kecuali pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian ini kan menurut saya adalah tanggung jawab dan itu memang sudah tugasnya. Wajib melakukan penegakan hukum terhadap seperti begal," ungkap Pipit.
Pipit mengimbau masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi, jaminnya, akan merespons dengan cepat.
"Risiko tentu saja kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Namun, pembelaan diri juga penting apabila melawan. Tapi kalau tidak melawan, diamankan dengan baik agar tidak banyak luka, segera diinformasikan kepada kepolisian," kata dia.
Ia juga mempersilakan warga yang merasa takut beraktivitas pada malam hari untuk meminta pengawalan dari aparat terdekat. "Saya umumkan nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons," ujarnya.
Dedi Mulyadi menjelaskan, hadiah hanya akan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat ketat. Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk tahap awal, seluruh hadiah akan dibiayai menggunakan uang pribadinya, bukan dari APBD Jawa Barat. "Udah dari saya dulu cukup. Nanti kalau kewalahan baru," ucapnya.
Menurut Dedi, konsep sayembara dipilih karena sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang terbiasa termotivasi melalui penghargaan. "Karena tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah kalau ada ranking pertama, belajarnya suka rajin," kata Dedi.
Organisasi pemerhati hak asasi manusia, Amnesty International Indonesia, merespons sayembara itu dengan meminta gubernur dan kapolda tidak melempar tanggung jawab ke warga. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut arahan tersebut berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri di lapangan.