BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan. Kebijakan ini mencakup aksi begal, pencurian, pencopetan, penjambretan, dan perampokan.
“Kami menyiapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampokan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi dikutip dari laman Bapenda Jabar, Kamis (23/7/2026).
Syarat utama pemberian hadiah adalah pelaku harus diserahkan kepada aparat dalam kondisi hidup. Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut mekanisme verifikasi atau pencairan dana, namun menegaskan bahwa koordinasi dengan Polda Jawa Barat terus diperkuat.
Kerja sama juga akan diperluas dengan Polda Metro Jaya. Sebab, pelaku kejahatan kerap melintasi batas wilayah antara Jawa Barat dan Jakarta.
Langkah ini diambil di tengah maraknya aksi kriminalitas jalanan di berbagai kota di Jawa Barat. Dedi menilai penguatan koordinasi antarwilayah perlu dibarengi dengan langkah pencegahan di lapangan agar penanganan lebih efektif.
“Penguatan koordinasi tersebut perlu dibarengi dengan langkah pencegahan di lapangan agar penanganan aksi kriminal lebih efektif,” kata Dedi.
Kebijakan ini langsung menuai reaksi beragam di media sosial. Sebagian warga mengapresiasi insentif yang diberikan, namun sebagian lain khawatir dengan potensi main hakim sendiri di lapangan.
Belum ada pernyataan resmi dari Polda Jawa Barat terkait prosedur operasional standar penyerahan pelaku oleh warga. Dedi juga belum merinci apakah hadiah akan dibayarkan per individu atau per kelompok yang berhasil menangkap pelaku.