SUKABUMI — Ramp check yang berlangsung sejak pukul 09.10 WIB itu melibatkan 20 hingga 25 personel gabungan. Sasaran utamanya adalah bus pariwisata, kendaraan angkutan orang, serta truk pengangkut pasir dan kendaraan berat lainnya yang melintas di jalur strategis tersebut.
KBO Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ayet Priatna, mengungkapkan bahwa dari enam pelanggaran yang ditemukan, sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan surat kendaraan. "Ada beberapa kendaraan yang dapat teguran, ada juga yang dapat tindakan. Tindakannya mengamankan surat-suratnya saja karena ada yang pajaknya terlambat, ada juga yang KIR-nya belum lengkap," ujarnya.
Selain masalah administrasi, pelanggaran yang paling banyak terdeteksi adalah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan. Petugas juga menemukan kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti kendaraan towing yang mengangkut penumpang, serta kendaraan yang mencampur angkutan hewan dan penumpang dalam satu kabin.
Meski menemukan sejumlah pelanggaran, petugas memilih pendekatan persuasif. "Tindakannya kita menghimbau agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut, tidak dilakukan penilangan," kata Ayet. Kendaraan yang terjaring hanya dikenakan tindakan administratif berupa pengamanan surat-surat kendaraan, sementara pengemudi diberikan imbauan dan edukasi untuk segera melengkapi dokumen.
Ipda Ayet menilai potensi kecelakaan akibat kendaraan ODOL di wilayah Sukabumi cukup tinggi. "Kalau untuk potensi kendaraan ODOL itu sekitar 60 sampai 70 persen, sehubungan dengan kondisi jalan yang sempit dan masih ada jalan berlubang," jelasnya. Exit Tol Parungkuda sendiri dipilih karena merupakan salah satu jalur logistik utama yang padat dilalui kendaraan berat.
Menindaklanjuti arahan pimpinan pasca-kecelakaan di Indramayu, Cirebon, dan Sumatera, Satlantas Polres Sukabumi berencana menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin. "Kami direncanakan akan rutin melaksanakan kegiatan ini, bisa satu minggu sekali atau satu minggu dua kali," ungkap Ayet.
Pihaknya mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan untuk memastikan kondisi laik jalan, tidak membawa muatan berlebih, serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan sebelum melakukan perjalanan. "Jangan membawa barang terlalu berlebihan, jangan mengemudi saat mengantuk, istirahat dulu kalau mengantuk. Kemudian surat-surat kendaraan juga harus diutamakan karena masih banyak yang lupa membawanya," pungkasnya.