DPRD Jabar Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Beri

Penulis: Haris Maulana  •  Senin, 20 Juli 2026 | 15:21:31 WIB
DPRD Jawa Barat mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Dedi Mulyadi.

BANDUNG — Rapat paripurna DPRD Jawa Barat memutuskan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. Keputusan dibacakan Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jabar Iman Tohidin, kemudian ditandatangani pimpinan dewan bersama Gubernur Dedi Mulyadi.

Catatan Gubernur: Masukan DPRD Jadi Bahan Evaluasi

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas evaluasi yang diberikan terhadap program pemerintah selama tahun anggaran 2025. Ia menekankan bahwa saran dan pandangan dari legislatif akan menjadi modal untuk memperbaiki pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah.

"Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini," ujar Dedi dalam keterangan tertulis.

Dedi juga berterima kasih kepada DPRD yang memahami kondisi keuangan daerah saat ini. "Untuk itu, kita melangkah secara bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Kemandirian Fiskal Jabar 63 Persen di Tengah Tekanan TKD

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, dinamika pengelolaan APBD akan terus dibahas bersama DPRD. Menurutnya, pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," jelas Herman.

Herman menambahkan, kondisi fiskal Jawa Barat masih terjaga meski terjadi penurunan transfer ke daerah (TKD). Kemandirian fiskal mencapai 63 persen di tengah situasi tersebut. "Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan," tegasnya.

Anggaran 2025: Fokus pada Pelayanan Dasar Warga

Pengesahan Perda ini menandai rampungnya proses pertanggungjawaban keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengalokasikan anggaran secara optimal untuk sektor prioritas, terutama pendidikan dan kesehatan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal nasional.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top