CIANJUR — Polres Cianjur langsung bergerak setelah laporan aksi kekerasan jalanan masuk. Seorang warga, Deni Ramdani, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh gerombolan bermotor di Jalan Raya Limbangansari. Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu dan membuat warga sekitar resah.
Insiden berawal ketika sepeda motor yang dikendarai para pelaku hampir bersenggolan dengan kendaraan korban. Teguran yang dilontarkan Deni justru memicu kemarahan rombongan tersebut. Mereka langsung menganiaya korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka bacok di bagian kepala.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pertama, yang diketahui berinisial G, lebih dulu diamankan oleh warga setempat. Dari keterangan G, polisi kemudian melacak keberadaan RMF.
“Selang dua hari setelah melakukan aksinya yang membuat korban Deni Ramdani, warga Limbangansari mengalami luka bacok di bagian kepala, pelaku berhasil ditangkap Jumat dini hari. Identitas pelaku terungkap dari pelaku G yang lebih dulu ditangkap warga,” kata Fajri di Cianjur, Jumat (10/7/2026).
Hingga saat ini, polisi masih mengejar satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri. Identitasnya sudah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Cianjur mengimbau warga untuk tetap tenang dan segera melapor jika melihat gerombolan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Cianjur meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan kekerasan jalanan. Personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu Lintas dikerahkan, terutama pada malam hari. Patroli ini menyasar jalan-jalan utama di Kecamatan Cianjur dan sekitarnya.
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa aksi kekerasan jalanan tidak akan ditoleransi. Setiap pelaku akan diproses hukum secara tegas. Masyarakat diminta aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan.