BOGOR — Ketua DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Bogor Utara yang tengah diusut Kejari Kabupaten Bogor. Ia mendorong proses hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari proses penyidikan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp9,1 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu sorotan utama DPRD dalam mendesak penyelesaian kasus.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa angka kerugian yang tidak sedikit ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Kami minta Kejari mengusut tuntas, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bogor juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Ketua DPRD, kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum di daerah.
“Kami akan awal terus. Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kejari Kabupaten Bogor masih mendalami sejumlah saksi dan dokumen terkait pengelolaan keuangan di RSUD Bogor Utara. Proses penyidikan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat.
Belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bogor Utara maupun Kejari mengenai perkembangan terbaru kasus ini. Namun, DPRD optimistis proses hukum akan berjalan sesuai aturan.
DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk mendapatkan perkembangan terbaru. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses hukum yang berjalan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. DPRD berjanji akan terus mengupdate publik jika ada perkembangan signifikan.