Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026 via HP, Aplikasi dan Website Resmi Kemensos

Penulis: Gilang Permana  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 08:42:01 WIB
Masyarakat Jawa Barat dapat memeriksa status penerima bansos Juni 2026 melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.

JAWA BARAT — Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 memasuki bulan Juni. Pemerintah kembali menyalurkan PKH dan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah terdaftar dalam sistem.

Meski tidak ada tanggal pasti pencairan setiap bulan, masyarakat bisa memantau status secara real-time lewat dua kanal digital: aplikasi Cek Bansos di ponsel atau situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Status via Aplikasi Cek Bansos di HP

Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".

Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP, lalu tekan tombol "Cari Data". Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Informasi yang muncul mencakup nama penerima, kategori desil, jenis bantuan sosial, hingga periode penyaluran.

Cek Status via Website Cek Bansos

Alternatif lain, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer. Masukkan NIK sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang tersedia.

Klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan hasil jika data Anda terdaftar sebagai penerima. Anda bisa melihat rincian program bantuan dan jadwal pencairan yang sudah dijadwalkan.

Penambahan 470 Ribu Penerima Baru

Pada Mei lalu, pemerintah menambah 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu sebagai KPM baru. Mereka adalah warga yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan penetapan penerima baru ini didasari perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Bagi yang belum terdaftar, hasil pengecekan di aplikasi atau website akan menunjukkan data tidak ditemukan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status secara berkala, mengingat data penerima bisa berubah setiap tahap penyaluran.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: sumsel.akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top