BANDUNG — Harga emas batangan Antam kembali mengalami koreksi pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, Rabu (24/6/2026), harga dasar emas Antam turun Rp18.000 dari posisi sebelumnya Rp2.673.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.
Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.372.000 per gram. Artinya, jika Anda menjual emas batangan ke Antam saat ini, harga yang diterima lebih rendah Rp18.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan gramasi yang tercatat hari ini:
Transaksi jual beli emas batangan Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Pihak Logam Mulia Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan dapat berubah setiap saat mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan untuk memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia atau langsung ke butik emas Antam terdekat di kota masing-masing, termasuk di Bandung.