JAWA BARAT — Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Bogor, Selasa (23/6/2026), berujung pada ultimatum politik. Aliansi BEM se-Bogor yang mengatasnamakan gerakan "Indonesia Darurat Bogor Menggugat" menyerahkan langsung enam tuntutan plus satu poin tambahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota Bogor di Jalan Sudirman.
Koordinator aliansi, Indra Mahfuzhi, menyatakan bahwa seluruh tuntutan merupakan hasil kajian objektif. Pihaknya memberi waktu tujuh hari bagi DPRD Kota Bogor untuk meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI di tingkat pusat. "Kalau pemerintah daerah tidak komitmen lagi, maka kita akan langsung melakukan konsolidasi besar-besaran dan akan kembali menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga," ujar Indra di lokasi aksi.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan enam poin utama yang menyasar kebijakan nasional. Pertama, mereka mendesak pemerintah menghentikan sementara program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan evaluasi tata kelola secara menyeluruh. Kedua, alokasi anggaran MBG harus dikeluarkan dari pos pendidikan dan kesehatan, serta dipastikan sesuai mandat konstitusi.
Ketiga, mahasiswa menuntut stabilisasi harga BBM dan bahan kebutuhan pokok nasional. Keempat, mereka mendesak penyelenggaraan pemerintahan yang bersih melalui pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penegakan meritokrasi, serta penghentian kebohongan publik. Kelima, penghentian dominasi oligarki dalam tata kelola sumber daya alam, ekonomi, dan politik, serta penegakan hukum terhadap mafia yang memiskinkan rakyat. Keenam, pencabutan UU Polri dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Satu poin tambahan yang disuarakan adalah tuntutan penyelesaian konflik agraria, pembersihan mafia tanah, dan pemberian kejelasan legalitas hukum atas tanah milik rakyat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang menerima langsung massa aksi, menyatakan keenam poin dan satu poin tambahan tersebut akan disampaikan ke DPR RI melalui mekanisme kelembagaan. "Dengan ini menyatakan bahwa keenam poin dan satu poin yang disampaikan oleh BEM se-Bogor Raya yang tadi sama-sama didengarkan, dipastikan ini akan sampai ke DPR RI di tingkat pusat," kata Jenal di hadapan mahasiswa.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adiyawarman Adil, mengakui bahwa beberapa tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah. "Karena beberapa tuntutan ini adalah tuntutan yang memang kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Oleh karena itu, izinkan kami untuk segera nanti akan mem-follow up tuntutan ini ke DPR pusat," tutur Adityawarman.
Aliansi BEM se-Bogor menyatakan akan memantau perkembangan tindak lanjut dari DPRD Kota Bogor dalam tujuh hari ke depan. Jika tidak ada kepastian, gerakan akan diperluas ke Jakarta. Aksi Selasa ini menjadi salah satu uji komitmen pemerintah daerah dalam menjembatani aspirasi mahasiswa ke tingkat nasional.