Pemkot Depok Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Wali Kota Sebut Bukti Transparansi ke Warga

Penulis: Gilang Permana  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 20:16:31 WIB
Wali Kota Depok Supian Suri menerima LHP dari BPK Jawa Barat sebagai bukti transparansi keuangan daerah.

DEPOK — Wali Kota Depok Supian Suri menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat, Kamis (pekan ini). Ia menegaskan bahwa opini WTP yang ke-15 ini bukan sekadar predikat, melainkan bentuk pertanggungjawaban konkret kepada masyarakat Kota Depok.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas transparansi dan akuntabilitas dalam LHP terhadap LKPD TA 2025," ujar Supian Suri dalam keterangan resmi yang diterima di Depok.

Sinergi Semua Pihak Jadi Kunci

Wali kota menyebut capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran aparatur Pemkot Depok dan para pemangku kepentingan. Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK yang dinilai amat mendukung proses pemeriksaan keuangan di kota berjuluk "Belimbing" itu.

"Alhamdulillah kita kembali meraih WTP yang ke-15 kali. Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan kerja-kerja terbaik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di bidang masing-masing," katanya.

DPRD Apresiasi Skor Tindak Lanjut Rekomendasi

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna turut memberikan apresiasi atas prestasi ini. Ia menyebut Pemkot Depok juga meraih peringkat pertama dengan nilai 96 poin terkait tindak lanjut dari rekomendasi pemeriksaan terdahulu.

"Selamat untuk Pemerintah Kota Depok yang telah mempertahankan kinerja terbaik dalam pelaporan APBD. Prestasi ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat," papar Ade.

Ia berharap capaian nilai yang tinggi ini dapat terus dipertahankan ke depannya demi kemajuan kota dan kesejahteraan warga. "Mudah-mudahan bisa dipertahankan dan ditingkatkan, semuanya untuk kebaikan Kota Depok serta seluruh masyarakat," pungkasnya.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam pemeriksaan keuangan negara, menandakan bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara wajar, tanpa salah saji material, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: megapolitan.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top