Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 3 Juni 2026, Lokasi Pelayanan di Yamaha Mekar Cibinong

Penulis: Gilang Permana  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 09:44:01 WIB
Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor tersedia di Yamaha Mekar Cibinong pada Rabu, 3 Juni 2026.

CIBINONG — Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor hadir kembali untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Hari ini, Rabu (3/6/2026), mobil pelayanan beroperasi di halaman Yamaha Mekar Cibinong yang berada di Jalan Raya Jakarta–Bogor.

Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang akan melakukan perpanjangan. Proses pembuatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga kuota harian terpenuhi.

Persyaratan yang Harus Dibawa

Pemohon wajib membawa dokumen lengkap untuk mempercepat proses pelayanan. Berikut persyaratan yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP asli yang masih berlaku
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan yang disediakan di lokasi

Biaya dan Masa Berlaku Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A, biaya yang dikenakan sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Masa berlaku hasil perpanjangan adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan.

Catatan Penting: SIM Mati Lebih dari 30 Hari

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang belum habis masa berlakunya atau yang baru mati maksimal 30 hari. Jika SIM sudah mati lebih dari 30 hari, pemohon harus membuat SIM baru melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor.

Jadwal Layanan SIM Keliling Lainnya

Polres Bogor secara rutin mengoperasikan SIM keliling di sejumlah titik setiap pekannya. Lokasi bergilir mencakup kawasan Cibinong, Cileungsi, Gunung Putri, dan Parung. Informasi jadwal terbaru bisa dipantau melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Bogor atau situs Korlantas Polri.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: rm.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top