DEPOK — Pendaftaran SPMB jenjang SMP di Kota Depok untuk jalur prestasi dimulai pada 4 Juni 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik melalui nilai rapor semester 1 hingga 5, atau prestasi nonakademik yang dibuktikan dengan piagam penghargaan minimal tingkat kota.
Pemkot Depok membagi jalur prestasi menjadi dua kategori. Pertama, prestasi akademik yang dinilai dari rata-rata nilai rapor. Kedua, prestasi nonakademik seperti olahraga, seni, atau sains yang dibuktikan dengan piagam kejuaraan.
Untuk kategori nonakademik, piagam yang dilampirkan harus dikeluarkan oleh lembaga resmi dan minimal tingkat kota. Piagam dari tingkat kecamatan atau sekolah tidak akan diakui dalam seleksi ini.
Calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen saat pendaftaran. Dokumen tersebut antara lain fotokopi rapor SMP yang sudah dilegalisir, piagam asli prestasi nonakademik, serta akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Semua dokumen diunggah ke portal resmi SPMB Kota Depok yang akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Pemkot mengingatkan agar dokumen discan dengan jelas dan ukuran file sesuai ketentuan.
Pendaftaran dibuka mulai 4 Juni 2026. Setelah masa pendaftaran ditutup, Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan verifikasi berkas dan perankingan berdasarkan nilai rapor atau skor piagam.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026. Peserta yang lolos akan langsung melanjutkan ke tahap daftar ulang di sekolah tujuan masing-masing.
Pemkot Depok mengimbau orang tua dan calon siswa untuk memantau informasi resmi melalui laman Dinas Pendidikan Kota Depok. Keterlambatan atau ketidaklengkapan dokumen menyebabkan peserta tidak bisa diikutsertakan dalam proses seleksi.