CIANJUR — DPKHP Kabupaten Cianjur memastikan daging kurban yang beredar di wilayahnya aman dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan secara ketat pada hewan yang sudah disembelih, meliputi organ dalam seperti hati, limpa, jantung, dan paru-paru untuk mendeteksi penyakit berbahaya.
Medik Veteriner DPKHP Cianjur Kharisudin menyebutkan, pendataan masih terus berlangsung dari wilayah utara hingga selatan Cianjur. Sementara itu, data sementara mencatat lebih dari 1.500 ekor hewan ternak telah disembelih selama dua hari terakhir.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Cianjur, Istana Kepresidenan Cipanas, Rumah Potong Hewan (RPH), dan Puskeswan di Cianjur, Cipanas, Sukanagara, serta Sindangbarang. Petugas memastikan tidak ada penyakit yang terkandung dalam daging sebelum dinyatakan layak konsumsi.
Sebelum hari pemotongan, sebanyak 64 petugas kesehatan hewan telah menyisir peternakan, kelompok peternak, hingga pedagang di pinggir jalan. Mereka memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan telah divaksin, termasuk untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Pemeriksaan hewan kurban sudah dilakukan sejak awal bulan Mei, dimana 64 petugas kesehatan hewan menyisir seluruh hewan kurban mulai dari peternakan, kelompok peternak, hingga pedagang di pinggir jalan," kata Kharisudin di Cianjur, Jumat.
Pemeriksaan post mortem menyasar organ dalam seperti hati, limpa, jantung, dan paru-paru. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab kematian dan memastikan tidak ada penyakit yang membahayakan kesehatan manusia.
Kharisudin menambahkan, meski hewan sudah dinyatakan sehat sebelum disembelih, pemeriksaan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi. DPKHP Cianjur menunggu data lengkap dari petugas di lapangan untuk total keseluruhan hewan kurban tahun ini.