BANDUNG — Realisasi APBN Jawa Barat pada tiga bulan pertama 2026 mencatatkan kinerja positif dengan surplus Rp11,9 triliun. Kondisi ini tak lepas dari setoran penerimaan perpajakan yang mencapai Rp10,23 triliun dari Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III. Capaian ini menjadi sinyal awal stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.
Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III membawahi area administratif yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Banjar, dan Cimahi. Setoran Rp10,23 triliun tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, perdagangan, hingga jasa.
Porsi penerimaan dari wilayah ini menjadi indikator utama mengapa APBN Jabar secara keseluruhan mampu mencatatkan surplus. Tanpa kontribusi signifikan dari DJP Jabar III, defisit belanja daerah bisa saja terjadi.
Surplus APBN di tingkat provinsi bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi pemerintah daerah, kondisi ini memberikan ruang fiskal yang lebih longgar untuk membiayai program prioritas tanpa harus bergantung penuh pada utang atau pinjaman. Dana yang mengendap bisa digunakan untuk belanja modal, infrastruktur dasar, atau antisipasi kebutuhan mendesak seperti bencana alam.
Namun, surplus juga kerap memicu pertanyaan tentang efektivitas serapan anggaran. Jika penerimaan besar tetapi belanja pemerintah rendah, pertumbuhan ekonomi daerah bisa melambat karena uang tidak berputar di masyarakat. Pemerintah provinsi biasanya akan mendorong percepatan realisasi belanja pada kuartal berikutnya untuk menjaga keseimbangan.
DJP Jabar III sendiri merupakan salah satu unit vertikal Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola penerimaan pajak di wilayah selatan Jawa Barat. Wilayah ini dikenal memiliki basis industri yang kuat, terutama di Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Sektor industri pengolahan dan perdagangan besar menjadi kontributor dominan terhadap setoran pajak.
Dengan capaian Rp10,23 triliun di kuartal pertama, target penerimaan tahunan Kanwil DJP Jabar III diproyeksikan akan terlampaui jika tren positif ini berlanjut. Kantor wilayah tersebut terus menggencarkan program ekstensifikasi dan intensifikasi pajak untuk menjaring wajib pajak baru serta meningkatkan kepatuhan pelaporan.