Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus disalurkan Kementerian Sosial hingga akhir 2026 dengan jadwal pencairan per triwulan. Penerima manfaat dari desil 1-4 dapat mengecek status pencairan mereka melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi mobile yang telah disediakan pemerintah. Pencairan tahap kedua sedang berlangsung di bulan Mei ini.
Kementerian Sosial menetapkan empat periode penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT sepanjang 2026. Setiap periode mencakup tiga bulan berturut-turut, dimulai dari Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-September (tahap 3), dan Oktober-Desember (tahap 4). Saat ini, penyaluran masih berada di tahap kedua yang mencakup bulan Mei.
Kriteria penerima bansos PKH dan BPNT tahun ini menggunakan peringkat desil sebagai acuan utama. Pemerintah telah mengubah target cakupan dari tahun sebelumnya yang mencakup desil 1-5 menjadi desil 1-4.
Selain PKH dan BPNT, Kementerian Sosial juga menyalurkan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN) untuk penerima desil 1-5 atau melalui asesmen khusus, serta Program Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dengan kriteria yang sama.
Masyarakat dapat memverifikasi nama dan status penerima melalui dua saluran resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Kedua metode ini sama-sama aman dan gratis.
Perbedaan kedua metode terletak pada fungsi tambahan. Situs resmi hanya memungkinkan pengecekan status dasar tanpa login. Aplikasi mobile memerlukan pendaftaran akun tapi memberikan akses lebih luas, termasuk fitur untuk mengajukan sanggahan data dan mendaftar program bansos lain.
Pencairan bansos 2026 mengikuti pembagian triwulanan sebagai berikut:
Penerima manfaat yang sudah terdaftar di sistem akan menerima pencairan otomatis sesuai jadwal tahapan mereka tanpa perlu mendaftar ulang, selama data diri masih valid dan belum dihapus dari data DTKS pemerintah.
Cek status bansos secara berkala penting dilakukan untuk memastikan data diri Anda masih terdaftar dengan benar. Perubahan data pribadi (alamat, nomor telepon, status keluarga) dapat mempengaruhi kelanjutan penerimaan bantuan.
Jika menemukan kesalahan pada data yang tertera di sistem Cek Bansos, dapat mengajukan sanggahan atau keberatan langsung melalui aplikasi mobile atau menghubungi dinas sosial setempat. Hindari mengandalkan informasi dari pihak ketiga yang mengklaim bisa mempercepat proses pencairan atau meminta biaya tambahan — pemerintah tidak pernah mengenakan biaya untuk pencairan bantuan sosial yang resmi.