BANDUNG — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar menyatakan pemenuhan hak keuangan dan klaim jaminan sosial pekerja terdampak PHK menjadi prioritas utama. Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan agar akses terhadap manfaat JKP dan JHT berjalan sesuai ketentuan.
Data Disnakertrans Jabar mencatat 13.044 pekerja kehilangan pekerjaan selama sembilan bulan pertama 2026. Gelombang PHK itu mengguncang daya beli masyarakat di sejumlah kawasan industri.
"Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kim di Bandung.
Nyari Gawe Konsolidasikan 704.121 Pencari Kerja
Pemprov Jabar memangkas rantai birokrasi rekrutmen dan biaya perantara melalui integrasi pasar kerja digital berbasis aplikasi Nyari Gawe. Hingga 9 Oktober 2026, aplikasi itu mengonsolidasikan 704.121 pencari kerja dengan 714 perusahaan.
Sebanyak 24.085 peluang kerja tersedia di platform tersebut. Sebanyak 1.209 tenaga kerja berhasil kembali masuk ke sektor ekonomi formal.
Bursa Kerja Daring via TikTok Dedi Mulyadi
Efisiensi penyerapan tenaga kerja diperluas melalui bursa kerja daring lewat akun TikTok resmi Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial. Dalam empat edisi hingga awal Oktober 2026, program ini menggandeng 89 perusahaan dengan total 5.768 lowongan siap isi.
Kanall daring dipilih karena jangkauannya lebih luas dibanding bursa kerja konvensional. Pencari kerja bisa mengakses lowongan tanpa harus datang ke kantor disnaker.
Pelatihan Kejuruan dan Unit Keliling untuk Korban PHK
Sebagai mitigasi jangka panjang, Disnakertrans Jabar mengarahkan pekerja terdampak PHK masuk ke ekosistem ekonomi kreatif dan manufaktur bernilai tambah tinggi. Pelatihan keterampilan berbasis kejuruan strategis digelar, mulai dari teknisi otomotif, manufaktur, pengelasan, operator forklift, barista, hingga pembuat konten digital.
Program itu dijalankan lewat unit pelatihan keliling (Mobile Training Unit/MTU) dan pendampingan kewirausahaan. Korban PHK didorong bertransformasi dari pencari kerja menjadi pelaku usaha mandiri baru.
Strategi tersebut menyasar pemulihan putaran roda ekonomi buruh secara cepat. Pemprov Jabar menargetkan penyerapan tenaga kerja kembali bergerak seiring pulihnya aktivitas industri di wilayah itu.