Pencarian

Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Warga Tanpa BPJS Tetap Dilayani dengan Biaya Kelas 3 Ditanggung

Senin, 12 Oktober 2026 • 13:46:01 WIB
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Warga Tanpa BPJS Tetap Dilayani dengan Biaya Kelas 3 Ditanggung
Pemprov Jabar menggandeng 86 rumah sakit untuk melayani warga tanpa BPJS dengan biaya kelas 3 ditanggung.

BANDUNG — Kerja sama itu mencakup 7 rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit rujukan lainnya. Jaringan layanan tersebut meliputi RSUD kabupaten/kota, rumah sakit rujukan nasional di Bandung dan Jakarta, hingga rumah sakit swasta.

Dengan cakupan itu, warga Jawa Barat dapat mengakses layanan di luar wilayah administrasinya tanpa kendala pelayanan. Kebijakan ini sekaligus mengubah penanganan persoalan kesehatan yang selama ini dinilai kerap bersifat reaktif.

Rumah Sakit Rujukan Nasional dan Swasta di Bandung-Jakarta

Sejumlah rumah sakit rujukan nasional masuk dalam jaringan ini, antara lain RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, serta RS Kanker Dharmais — semuanya di Jakarta.

Di Bandung, jaringan mencakup RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), RS Mata Cicendo, RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu, RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie, serta RS Santosa Hospital Bandung Central dan Santosa Hospital Bandung Kopo. Ada pula RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi di Bogor dan RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo di Cisarua.

RSUD di 27 Kabupaten/Kota Ikut Terhubung

Dari sisi RSUD, jaringan ini menjangkau hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Tujuh RSUD milik Pemprov Jabar yang bergabung adalah RSUD Welas Asih, RSUD Pameungpeuk, RSUD Jampang Kulon, RS Jiwa Provinsi Jabar, RSUD Kesehatan Kerja, RS Daerah Sidawangi, dan RSUD M. A. Sentot Patrol.

RSUD kabupaten/kota yang terhubung antara lain RSUD Otto Iskandar Di Nata, RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya, dan sejumlah RSUD Bedas di Kabupaten Bandung; RSUD Cililin, RSUD Lembang, dan RSUD Cikalongwetan di Bandung Barat; serta RSUD Kabupaten Bekasi, RSUD Cabangbungin, RSUD R. Moh. Noh Nur, dan RSUD RH. Satibi.

Dari Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bandung, Kota Banjar, Bekasi, Kota Bogor, Cimahi, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, hingga Sumedang — masing-masing menyumbang satu hingga beberapa RSUD ke dalam jaringan.

Pemantauan Dini Diminta Dibangun di Tiap Kabupaten/Kota

Pemprov menginstruksikan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat membangun sistem pemantauan dini yang responsif. Instruksi itu mencakup pemanfaatan aduan masyarakat dan media sosial agar penanganan medis dapat diberikan lebih cepat.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan negara tidak boleh membiarkan rakyat dalam keadaan susah.

"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi di Bandung, Sabtu.

Daftar Lengkap 86 RS Akan Dilengkapi Bertahap

Daftar rumah sakit yang dirilis mencakup 72 nama, terdiri atas 14 rumah sakit pusat rujukan dan swasta serta 58 RSUD pemprov dan kabupaten/kota. Sisanya akan dilengkapi seiring informasi resmi selengkapnya diterima.

Warga yang hendak berobat melalui skema ini dapat mendatangi rumah sakit dalam jaringan tersebut. Pembiayaan yang ditanggung Pemprov Jabar mengikuti standar layanan kelas 3 BPJS Kesehatan.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aspirasijabar.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks