TASIKMALAYA — Pembangunan lanjutan SOR Mangunreja diproyeksikan menjadi ikon olahraga sekaligus ruang publik kebanggaan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu, DPRD meminta kualitas hasil pekerjaan sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Usman Kusmana menyoroti sejumlah komponen yang harus dipastikan sesuai standar, mulai dari lapangan utama, tribun, pagar, jembatan, hingga seluruh fasilitas pendukung. Menurutnya, kualitas tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target penyelesaian.
Standar Pekerjaan Harus Sesuai Nilai Anggaran
Dalam peninjauan proyek, Usman menekankan pentingnya kesesuaian antara volume pekerjaan, nilai anggaran, dan spesifikasi yang telah direncanakan. Ia tidak ingin fasilitas olahraga bernilai investasi besar itu justru mengecewakan warga akibat pengerjaan yang tidak memenuhi standar.
"Pekerjaan apa pun, termasuk urusan SOR dan jembatan, kami mau standar pekerjaannya sesuai dengan nilainya. Harus sesuai jumlah, angka, besaran, dan perencanaannya. Yang kedua, harus sesuai dengan kualitas yang seharusnya," ujar Usman, Jumat (9/10/2026).
Ia menilai, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari rampungnya pembangunan tepat waktu. Kualitas material, ketepatan spesifikasi, serta kelayakan fasilitas menjadi indikator penting yang harus dipastikan sejak proses pengerjaan hingga proyek selesai.
Jangan Sampai Jadi Warisan yang Memalukan
Dengan nilai investasi daerah yang besar, Usman mengingatkan agar SOR Mangunreja tidak menimbulkan kekecewaan publik. Ia berharap proyek ini meninggalkan warisan infrastruktur yang membanggakan, bukan catatan buruk dalam pembangunan daerah.
"Jangan sampai memalukan. Angka nilai proyeknya kan besar, meskipun pembangunannya menyeluruh. Pokoknya harus mengikuti dan ideal sesuai spesifikasi stadion," tegasnya.
"Jangan sampai menjadi landmark atau legacy (warisan) yang jelek, harus bagus. Sesuai kesanggupan pekerjaan, di waktu yang sempit dalam 90 hari kerja ini harus selesai," katanya menambahkan.
Tantangan Sisa 90 Hari Kerja
Tantangan penyelesaian proyek dalam waktu terbatas menjadi perhatian tersendiri bagi DPRD. Dengan sisa waktu pengerjaan sekitar 90 hari kerja, pelaksana proyek dituntut mampu mengatur pekerjaan secara efektif tanpa mengurangi kualitas konstruksi.
Usman menegaskan, keterbatasan waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk menghasilkan bangunan yang jauh dari standar perencanaan. Menurutnya, pembangunan SOR Mangunreja bukan sekadar proyek fisik yang harus selesai secara administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat jangka panjang.
DPRD akan memastikan setiap item pembangunan mengacu pada perencanaan, nilai anggaran, dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan agar fasilitas olahraga tersebut benar-benar layak digunakan warga Kabupaten Tasikmalaya.