BANDUNG — Sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana menyatakan aplikasi PALM dirancang agar proses registrasi dan kelengkapan administrasi media berjalan lebih tertata. Media yang ingin menjalin kerja sama dengan Sekretariat DPRD Jabar nantinya mengurus pendaftaran langsung melalui sistem tersebut.
Pendaftaran itu dibagi berdasarkan kategori media, yakni lokal, regional, dan nasional. Pengelompokkan ini dianggap perlu karena setiap kategori punya karakteristik dan jangkauan pemberitaan yang berbeda.
Mengapa Media Lokal dan Nasional Tidak Diperlakukan Sama
Dodi menegaskan bahwa perbedaan jangkauan membuat perlakuan terhadap media tidak bisa disamaratakan. Prinsip berkeadilan, menurut dia, tetap harus dibarengi dengan proporsi yang sesuai kapasitas masing-masing media.
"Tidak bisa sama perlakuannya antara media lokal dan nasional. Jadi, jika ingin menciptakan kerja sama itu yang berkeadilan tetapi tetap proporsional. Tidak semua sama rata," tegas Dodi dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Sabtu 3 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan di Bandung saat menjelaskan arah kebijakan kerja sama media di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar. Kategori regional ditempatkan di antara media lokal dan nasional, menyesuaikan cakupan wilayah pemberitaannya.
PALM Masuk Tahap Beta, Ditargetkan Rampung November
Progres pembuatan aplikasi PALM saat ini sudah memasuki tahap beta. Penyelesaiannya ditargetkan selesai November mendatang sebelum akhirnya diluncurkan dan dipakai pada 2027.
Sejumlah dokumen yang selama ini diurus manual akan dipindahkan ke dalam sistem. Media cukup melengkapi berkas dan memilih kategori pendaftaran yang sesuai.
Harapan: Kerja Sama Media Lebih Transparan dan Terstruktur
Dodi berharap kehadiran PALM membuat pengelolaan kerja sama media berjalan lebih terbuka. Kesempatan bermitra juga diberikan berdasarkan klasifikasi dan kelengkapan administrasi yang sudah ditetapkan.
"Kehadiran PALM ini diharapkan bisa mengelola kerja sama media lebih transparan, terstruktur, dan memberikan kesempatan kerja sama media berdasarkan klasifikasi serta kelengkapan administrasi yang telah ditetapkan," harapnya.
Setelah rampung November, Sekretariat DPRD Jabar masih memiliki waktu menyiapkan uji coba sebelum aplikasi resmi beroperasi penuh pada 2027.