Sekretariat DPRD Jawa Barat menyiapkan aplikasi Portal Organisasi dan Layanan Elektronik Media (PALM) untuk mengelompokkan kerja sama media berdasarkan kategori lokal, regional, dan nasional. Aplikasi yang ditargetkan beroperasi penuh pada 2027 itu menggantikan pola perlakuan sama rata antarlini media dengan sistem pendaftaran digital dan pemilahan dokumen administrasi. Klasifikasi dinilai penting karena jangkauan dan dampak pembaca setiap kategori media berbeda.
BANDUNG — Sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana menyatakan pengembangan aplikasi PALM saat ini sudah masuk tahap Beta dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada November 2026. Setelah tahap itu selesai, portal baru dioperasikan penuh pada tahun anggaran 2027.
Melalui portal digital terpadu tersebut, pemilik maupun pengelola media yang ingin bermitra dengan DPRD Jabar dapat melakukan registrasi mandiri. Mereka juga mengunggah persyaratan legalitas sesuai klasifikasi yang ditentukan.
Mengapa Media Lokal dan Nasional Tidak Bisa Diperlakukan Sama
Dodi menegaskan klasifikasi media mutlak diperlukan. Skala jangkauan, karakteristik, dan dampak pembaca antara media lokal dan nasional memiliki perbedaan mendasar.
"Tidak bisa sama perlakuannya antara media lokal dan nasional. Jadi, jika ingin menciptakan kerja sama itu yang berkeadilan tetapi tetap proporsional. Tidak semua sama rata," kata Dodi di Bandung.
Selama ini, alokasi anggaran kerja sama media dinilai memperlakukan semua lini setara tanpa mempertimbangkan skala jangkauan. PALM dirancang memilah dokumen administrasi secara transparan untuk menjamin asas keadilan dan proporsionalitas.
Tiga Kategori Media yang Akan Dipilah
Aplikasi PALM membagi mitra media ke dalam tiga klasifikasi, masing-masing dengan persyaratan legalitas berbeda:
- Media lokal — beroperasi di lingkup kabupaten/kota di Jawa Barat
- Media regional — menjangkau wilayah provinsi atau beberapa kabupaten/kota
- Media nasional — berskala jangkauan dan dampak pembaca nasional
Setiap kategori wajib melengkapi dokumen administrasi sesuai klasifikasinya sebelum registrasi disetujui. Pemilahan ini menjadi dasar penentuan bentuk dan nilai kerja sama.
Registrasi Mandiri dan Unggah Dokumen Legalitas
Dodi membeberkan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui portal PALM. Pengelola media tidak perlu lagi menyerahkan berkas fisik ke sekretariat.
Persyaratan legalitas diunggah langsung ke sistem, lalu diverifikasi berdasarkan klasifikasi yang ditentukan. Mekanisme ini disebut mempercepat proses sekaligus mengurangi potensi perbedaan perlakuan.
"Kehadiran PALM ini diharapkan bisa mengelola kerja sama media lebih transparan, terstruktur, dan memberikan kesempatan kerja sama media berdasarkan klasifikasi serta kelengkapan administrasi yang telah ditetapkan," tutur Dodi menambahkan.
Target Operasional dan Tahapan Berikutnya
Tahap Beta aplikasi PALM berjalan hingga penyelesaian penuh pada November 2026. Setelah itu, Sekretariat DPRD Jabar menyiapkan operasional penuh pada 2027.
Belum ada keterangan resmi soal jumlah media yang akan terdaftar pada tahap awal maupun besaran anggaran kerja sama yang dialokasikan per kategori. Sekretariat DPRD Jabar menyatakan rincian teknis akan diumumkan menjelang aplikasi beroperasi.