Pencarian

Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah: Duduk Perkara Agama dalam Gugatan

Rabu, 16 September 2026 • 12:09:31 WIB
Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah: Duduk Perkara Agama dalam Gugatan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta Selatan.

JAWA BARAT — Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kini mencuatkan isu keyakinan sebagai salah satu poin sengketa. Kuasa hukum Ruben menilai status mualaf kliennya dijadikan senjata untuk menggugurkan haknya sebagai ayah. Berikut duduk perkara dan hal yang perlu dipahami orang tua soal hak asuh anak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa pihak Sarwendah memasukkan poin perbedaan keyakinan ke dalam gugatan rekonvensi yang dilayangkan melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Poin itu menyoroti status Ruben yang kini mualaf.

Menurut Minola, langkah tersebut dinilai sebagai upaya menggugurkan hak asuh Ruben terhadap anak-anaknya. Ia menyampaikan hal ini kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Poin Keyakinan dalam Gugatan Rekonvensi

Gugatan rekonvensi adalah gugatan balik yang diajukan pihak tergugat dalam perkara perceraian. Dalam perkara ini, pihak Sarwendah disebut menyinggung soal perbedaan keyakinan sebagai salah satu dasar.

Minola menegaskan bahwa urusan keimanan adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Ia menilai hal itu tidak semestinya dijadikan alat pemisah antara ayah dan anak.

"Ya, jadi berkaitan dengan Ruben itu menjadi seorang mualaf, itu adalah senjata bagi mereka untuk membuat Ruben kehilangan haknya bisa mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama dengan anak-anaknya," kata Minola Sebayang.

Bantahan Pihak Ruben Onsu

Minola menyebut alasan yang diajukan pihak Sarwendah terkesan mengada-ada. Ia mempertanyakan relevansi keyakinan seseorang dengan kapasitasnya sebagai orang tua.

Dalam pandangannya, perbedaan agama tidak otomatis menghapus tanggung jawab dan hak seorang ayah terhadap anak. Ia menekankan bahwa hal itu bukan dasar yang sah untuk memisahkan anak dari orang tuanya.

Apa yang Perlu Dipahami soal Hak Asuh Anak

Dalam praktik peradilan di Indonesia, hak asuh anak diputuskan berdasarkan kepentingan terbaik anak. Hakim mempertimbangkan banyak faktor, bukan hanya status agama orang tua.

  • Kesiapan dan kemampuan mengasuh anak sehari-hari
  • Kedekatan emosional anak dengan masing-masing orang tua
  • Lingkungan tempat anak akan tumbuh dan berkembang
  • Kemampuan memberi pendidikan dan kebutuhan dasar
  • Riwayat pengasuhan selama ini

Undang-undang melindungi hak setiap warga negara untuk beribadah menurut agamanya. Prinsip ini juga berlaku bagi orang tua yang tengah berproses hukum soal hak asuh.

Yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Jika tengah menghadapi sengketa hak asuh, ibu dan ayah sebaiknya mendokumentasikan segala hal terkait pengasuhan anak. Catat keterlibatan dalam pendidikan, kesehatan, dan kegiatan harian anak.

Konsultasikan dengan advokat yang berpengalaman di bidang hukum keluarga. Pahami bahwa fokus utama peradilan adalah kesejahteraan anak, bukan kemenangan salah satu pihak.

Upayakan komunikasi yang sehat demi anak, meski hubungan orang tua sedang tidak baik. Anak berhak mendapat kasih sayang dari kedua orang tuanya tanpa harus memilih.

Kasus Ruben dan Sarwendah menjadi pengingat bahwa sengketa hak asuh sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Yang paling terdampak selalu anak, dan kepentingan mereka harus jadi prioritas utama.

Follow bandungline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lifestyle.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks