BANDUNG — Informasi lokasi dan jadwal itu diumumkan melalui akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung. Dua unit mobil keliling ditempatkan terpisah: satu di Tenth Avenue Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, satu lagi di ITC Kebon Kelapa Jalan Pungkur.
Jam layanan dibatasi tiga jam, dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Warga diimbau memeriksa jadwal terbaru sebelum berangkat karena penempatan unit bisa berubah mendadak.
Pemilihan lokasi menyasar pusat perbelanjaan dan kawasan permukiman padat di sisi selatan dan timur Kota Bandung. Mobil pertama di Tenth Avenue berada di jalur Soekarno Hatta yang dilalui banyak kendaraan dari arah Cimahi dan Leuwipanjang.
Mobil kedua di ITC Kebon Kelapa melayani warga sekitar Pungkur, Cikaso, dan kawasan Kota Bandung selatan. Dua titik ini memecah antrean yang biasanya menumpuk di kantor Satpas.
Layanan keliling tidak menerima pembuatan SIM baru. Petugas hanya memproses perpanjangan SIM A dan SIM C, sehingga pemohon dengan keperluan lain tetap harus datang ke kantor Satpas.
Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarifnya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Pemohon perlu membawa SIM asli yang masih aktif beserta fotokopinya. Kelengkapan dokumen menentukan lancar atau tidaknya proses di lokasi, terutama karena waktu layanan hanya tiga jam.
Keterbatasan jam operasional membuat warga disarankan datang lebih awal. Antrean di mobil keliling biasanya memadat mendekati pukul 11.00 WIB.
Satpas Polrestabes Bandung belum merinci apakah layanan keliling akan berlanjut ke titik lain dalam pekan ini. Warga dapat memantau akun @simrestabesbdg1 untuk pembaruan lokasi harian.