TASIKMALAYA — Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budi Hermawan, menyatakan pihaknya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan terhadap warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Menurutnya, pendekatan itu dipilih agar masyarakat memahami dampak dari kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Satpol PP Kota Tasikmalaya menggandeng aparatur kelurahan serta pengurus RT dan RW dalam penanganan TPS liar. Warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi terlarang dapat dipanggil melalui kelurahan sebelum diberikan pembinaan.
Budi menilai pengurus RT dan RW berperan penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat permukiman. Keterlibatan mereka membuat pembinaan lebih mudah diterima warga.
"Penanganannya melibatkan pihak kewilayahan. Warga bisa dipanggil melalui kelurahan, kemudian melibatkan RT dan RW untuk diberikan pembinaan," jelasnya kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Menurut Budi, pembinaan menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman mengenai dampak membuang sampah sembarangan. Ia mengingatkan warga agar tidak menjadikan lahan kosong, pinggir jalan, maupun sudut permukiman sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Persoalan TPS liar di Kota Tasikmalaya tidak berhenti pada tumpukan sampah yang berhasil diangkut petugas. Sejumlah lokasi yang telah dibersihkan berpotensi kembali dipenuhi sampah apabila tidak disertai perubahan perilaku warga.
"Jangan sampai setelah dibersihkan, lokasi tersebut kembali dijadikan tempat membuang sampah," kata Budi.
TPS liar bukan sekadar soal estetika kota. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan persoalan lingkungan bagi warga di sekitar lokasi.
Budi menegaskan kebersihan lingkungan membutuhkan kepedulian dari masyarakat, bukan hanya kerja petugas lapangan. Pemerintah kota berharap pembinaan yang konsisten dan dukungan aparatur kewilayahan dapat menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan.
"Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab," ungkapnya.
Satpol PP Kota Tasikmalaya menargetkan perubahan kebiasaan jangka panjang, bukan hanya lingkungan bersih sesaat. Menurut Budi, lokasi yang baru dibersihkan akan kembali menjadi gunung sampah tanpa kesadaran warga untuk menjaga kebersihan setiap hari.
"Yang ingin dibangun bukan hanya lingkungan yang bersih sesaat, tetapi juga kebiasaan masyarakat untuk menjaga kebersihan setiap hari," tegasnya.