JAWA BARAT — Danantara Indonesia menyatukan 23 BUMN kawasan industri menjadi satu entitas dengan total lahan kelolaan mencapai 35 ribu hektare, menjadikannya pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Pengumuman resmi merger ditargetkan pada 5 November mendatang, disertai perombakan model bisnis: lahan tidak lagi dijual, melainkan diberikan gratis kepada investor.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan target pengumuman merger tersebut dalam pertemuan dengan wartawan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10). Sebanyak 23 perusahaan kawasan industri milik negara akan dilebur ke dalam satu badan usaha tunggal.
Skala lahan yang dikelola menjadikan entitas hasil penggabungan ini yang terbesar di kawasan ASEAN. Angka 35 ribu hektare itu tersebar di berbagai kawasan industri yang saat ini beroperasi di bawah naungan sejumlah BUMN.
Perombakan paling signifikan terletak pada sumber pendapatan. Lahan kawasan tidak lagi diperlakukan sebagai komoditas yang dijual, melainkan diberikan secara cuma-cuma kepada investor atau tenant yang masuk.
"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma. Pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," ujar Dony.
Sebagai gantinya, perusahaan akan memonetisasi penyediaan fasilitas di dalam kawasan. Lini usaha yang disasar mencakup utilitas listrik, pengolahan air bersih, jaringan serat optik, properti, hingga sekolah.
Skema ini menempatkan perusahaan sebagai penyedia layanan terintegrasi, bukan sekadar penjual lahan. Pendapatan berulang dari utilitas dan layanan dinilai lebih berkelanjutan dibanding penjualan tanah sekali putus.
Dony meyakini model bisnis baru ini akan mendongkrak daya saing kawasan industri Indonesia terhadap negara-negara tetangga. Fasilitas yang lengkap dan lahan tanpa biaya awal diharapkan mempercepat keputusan investor untuk menanam modal.
Dampak lanjutannya adalah penciptaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar kawasan. Setiap tenant yang masuk membawa kebutuhan tenaga kerja, baik untuk konstruksi maupun operasional harian.
Langkah konsolidasi ini juga memperbesar ruang negosiasi Danantara dengan investor strategis. Skala 35 ribu hektare dalam satu manajemen memungkinkan penawaran paket kawasan yang tidak bisa disediakan masing-masing BUMN secara terpisah.
Bagi calon tenant, hilangnya biaya akuisisi lahan memangkas belanja modal awal secara signifikan. Namun keputusan investasi tetap bergantung pada tarif utilitas dan kualitas layanan yang ditawarkan pengelola baru.
Bagi pelaku kawasan industri swasta, munculnya entitas raksasa ini mengubah lanskap persaingan. Mereka perlu bersaing pada kecepatan perizinan, kedekatan dengan pasar, dan spesialisasi sektor yang tidak digarap pengelola negara.
Pasar masih menunggu detail struktur kepemilikan, tata kelola, dan proyeksi keuangan entitas hasil merger. Kejelasan soal dua hal itu akan menentukan respons investor ketika pengumuman resmi disampaikan pada 5 November.