BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Rp1,2 triliun dana di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru dipakai untuk menopang kebutuhan dasar sekolah. Anggaran itu mencakup pembayaran listrik, air, pembangunan ruang kelas, hingga pendirian sekolah baru.
Menurut Dedi, pendidikan gratis yang diterima warga Jawa Barat merupakan hasil gotong royong wajib pajak. Penerimaan dari sektor pajak dikembalikan dalam bentuk layanan dasar, terutama pendidikan.
"Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar," kata Dedi di Bandung.
Pemprov Jawa Barat mengalokasikan Rp73 miliar pada 2026 untuk menyubsidi 31.663 siswa SMA dan SMK swasta yang tidak tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Bantuan disalurkan lewat program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
Skema bantuan mencakup pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) secara rutin. Siswa SMA menerima Rp150.000 per bulan, sedangkan siswa SMK mendapat Rp175.000 per bulan.
Pemerintah daerah juga menanggung Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun. Skema ini memastikan siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Anggaran Rp70 miliar disiapkan untuk membantu kebutuhan perlengkapan sekolah anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan menyasar 38.887 siswa dengan nilai sekitar Rp1,8 juta per siswa per tahun.
Perlengkapan yang ditanggung meliputi seragam, tas, sepatu, dan buku. Beban biaya yang biasanya ditanggung keluarga bisa ditekan sejak awal tahun ajaran.
Program lain diarahkan kepada siswa yang berada dalam kondisi rentan putus sekolah. Pemprov Jawa Barat menyiapkan Rp70 miliar untuk membantu 117.457 murid yang dinilai terancam berhenti bersekolah.
Masing-masing siswa mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp600.000 per tahun. Kebijakan ini dirancang agar persoalan biaya tidak membuat anak dari keluarga rentan kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Dedi menilai manfaat yang dirasakan siswa menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk menjaga kepatuhan membayar pajak. Ia mengajak warga mengawal keberlanjutan pembangunan pendidikan karena penerimaan pajak kembali dalam bentuk layanan publik.
Secara keseluruhan, penggunaan anggaran pendidikan Jabar tidak hanya menyasar operasional sekolah negeri. Pemerintah daerah memperluas intervensi hingga siswa sekolah swasta, anak dari keluarga kurang mampu, dan murid di ambang putus sekolah.
Dengan alokasi Rp1,2 triliun di luar BOS dan sertifikasi guru serta berbagai program bantuan lainnya, Dedi menegaskan pendidikan di Jawa Barat tidak berdiri sendiri sebagai program pemerintah. Di balik layanan yang diterima siswa, ada kontribusi pajak masyarakat yang menjadi salah satu sumber pembiayaannya.