4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Lengkap dengan Nomor Layanan Resmi

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 11 September 2026 | 20:18:01 WIB
Peserta dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor cabang.

JAWA BARAT — Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diketahui tanpa harus mendatangi kantor cabang. Peserta cukup memastikan data kepesertaannya untuk mengetahui apakah status masih aktif atau sudah tidak berlaku.

Pengecekan ini bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lewat NIK tersebut, peserta dapat mengakses sejumlah layanan resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan dengan cepat dan mudah.

Empat Metode Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Ada beberapa metode yang tersedia bagi peserta untuk memastikan kepesertaannya masih aktif atau tidak. Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, berikut cara-cara yang bisa digunakan dengan mudah dan praktis.

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah layanan resmi digital yang memudahkan peserta mengakses informasi kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa perlu ke kantor cabang. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store dan bisa digunakan oleh seluruh jenis peserta.

Langkah pengecekannya:

• Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel melalui toko aplikasi resmi, lalu lakukan instalasi hingga selesai.

• Login ke akun menggunakan salah satu data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau nomor ponsel yang sudah terdaftar. Setelah itu masukkan kata sandi akun serta kode captcha sebagai verifikasi keamanan.

• Masuk ke menu "Info Peserta" di halaman utama aplikasi untuk melihat data kepesertaan secara lengkap.

• Periksa informasi kepesertaan yang ditampilkan sistem, meliputi status aktif atau tidaknya kepesertaan, kelas perawatan yang digunakan, data identitas peserta, serta rincian iuran yang berjalan.

Melalui fitur ini, peserta dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan real-time untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, sekaligus memantau kewajiban iuran agar tidak terjadi kendala dalam penggunaan layanan kesehatan.

2. Lewat WhatsApp PANDAWA di Nomor 08118165165

BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital bernama PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang bisa diakses melalui nomor resmi 08118165165. Layanan ini memudahkan peserta memperoleh informasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Langkah penggunaannya:

• Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor 08118165165.

• Mulai percakapan dengan chatbot dengan mengetik pesan awal seperti "halo" atau "test", lalu ikuti instruksi yang diberikan sistem otomatis.

• Pilih menu "Informasi", kemudian lanjutkan dengan memilih "Cek Status Kepesertaan".

• Masukkan data peserta berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, serta tanggal lahir sesuai format yang diminta (biasanya YYYY-MM-DD).

• Sistem PANDAWA akan memberikan balasan otomatis berisi informasi apakah kepesertaan masih aktif atau sudah tidak aktif.

Selain PANDAWA, peserta juga dapat menggunakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) yang tersedia melalui Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp 0811-8750-400. Langkah penggunaannya: kirim angka "1" pada kolom chat, pilih menu "Informasi" lalu "Cek Status Peserta", masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta tanggal lahir dengan format YYYYMMDD, dan sistem akan menampilkan status kepesertaan secara otomatis sesuai data yang dimasukkan.

3. Lewat Call Center 165 Selama 24 Jam

Peserta yang kesulitan menggunakan layanan digital dapat mengecek status kepesertaan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165 yang tersedia selama 24 jam. Layanan ini dapat diakses langsung melalui telepon seluler dengan mengikuti panduan sistem suara interaktif.

Langkah-langkahnya:

• Tekan nomor 165 dari ponsel untuk terhubung dengan layanan Care Center.

• Ikuti instruksi suara dan pilih opsi layanan informasi, biasanya dengan menekan angka 1 sesuai arahan sistem.

• Pilih menu yang berkaitan dengan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

• Masukkan data seperti nomor peserta BPJS atau NIK serta tanggal lahir sebagai proses verifikasi identitas.

• Setelah verifikasi berhasil, sistem atau petugas akan menyampaikan informasi mengenai status kepesertaan, apakah masih aktif atau sudah tidak aktif.

Perlu diketahui, layanan Call Center 165 ini dikenakan biaya sesuai tarif operator masing-masing pengguna.

4. Lewat Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat

Selain layanan digital, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Cara ini menjadi alternatif bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung atau mengalami kendala dalam akses layanan online.

Penjelasannya:

• Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili atau lokasi yang paling mudah dijangkau.

• Bawa dokumen identitas seperti KTP atau kartu BPJS Kesehatan agar data dapat dicek oleh petugas.

• Sampaikan kepada petugas bahwa tujuan kedatangan adalah untuk mengecek status kepesertaan aktif atau tidak.

• Petugas akan membantu pengecekan melalui sistem berdasarkan data yang diberikan, kemudian memberikan informasi status kepesertaan secara langsung.

Cara ini juga sering dimanfaatkan peserta yang sekalian ingin melakukan pembaruan data, perbaikan informasi kepesertaan, atau menyelesaikan kendala administrasi lain yang tidak dapat dilakukan secara daring.

Fakta Singkat:

  • Nomor resmi WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan: 08118165165
  • Call Center BPJS Kesehatan: 165, tersedia 24 jam dan dikenakan biaya sesuai tarif operator
  • Layanan CHIKA dapat diakses via Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot atau WhatsApp 0811-8750-400
  • Data yang dibutuhkan untuk pengecekan: NIK pada KTP, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau nomor ponsel terdaftar

Sebagai penutup, mengetahui status kepesertaan sejak awal membantu memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar kapan pun dibutuhkan.

Reporter: Redaksi
Back to top