JAWA BARAT — Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan bahwa proses penyaluran telah dimulai sejak 20 Juli dan berjalan bertahap.
Program yang disalurkan pada tahap ini mencakup PKH, BPNT, bantuan beras 10 kilogram, serta tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JK. Laporan terbaru per awal Agustus menunjukkan lebih dari 7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima PKH, sementara BPNT disalurkan kepada 12 juta KPM.
Bahan rilis resmi tidak mencantumkan rincian nominal per komponen bantuan PKH maupun nilai saldo BPNT. Untuk memastikan jenis dan jumlah bantuan yang menjadi hak Anda, pengecekan mandiri melalui sistem daring Kemensos adalah langkah yang disarankan.
Perlu dicatat, status penerima hanya berlaku bagi warga yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan tidak disalurkan secara merata ke semua penduduk, melainkan menyasar keluarga dengan kategori tertentu sesuai pemutakhiran data pemerintah daerah.
Rilis ini tidak memuat daftar kriteria rinci penerima. Namun, secara umum bansos seperti PKH dan BPNT diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS. Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk daftar penerima, sebaiknya hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan status data kependudukan Anda.
Kemensos menyediakan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi status penerimaan. Langkahnya sebagai berikut:
Selain situs web, Anda dapat memanfaatkan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store atau App Store. Berikut langkah mudahnya:
Penyaluran tahap ketiga mencakup periode tiga bulan, yaitu Juli hingga September 2026. Gus Ipul menyampaikan bahwa proses berjalan bertahap, tidak serentak di semua wilayah. Masyarakat yang datanya sudah terverifikasi akan menerima bantuan sesuai jadwal bank penyalur masing-masing.
Jika status di sistem sudah menunjukkan keterangan "Sistem Menunggu" atau "Sedang Diproses", itu berarti penyaluran belum tuntas. Sebaliknya, jika muncul keterangan telah disalurkan, Anda dapat segera mengecek ke bank mitra atau agen terdekat.
Pemerintah tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses penyaluran bansos. Warga diminta waspada terhadap oknum yang mengaku dapat mempercepat pencairan dengan imbalan tertentu. Semua proses verifikasi hanya melalui data resmi Kemensos.
Jika menemui kendala atau ingin melaporkan penyimpangan, saluran pengaduan dapat diakses melalui call center resmi Kemensos di 171 atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.