Jasad wanita diperkirakan berusia 30 tahun ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa siang. Polisi menduga kuat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan dan masih mendalami lokasi awal kejadian.
BANDUNG — Sesosok jasad wanita ditemukan warga dalam keadaan terbungkus kardus di wilayah RW 05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, sekitar pukul 11.00 WIB. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. "Telah ditemukan sesosok mayat yang terbungkus oleh kardus," katanya di Bandung, Selasa.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Namun, penyidik belum dapat memastikan titik awal peristiwa tersebut terjadi.
"Ya, hasil penyelidikan awal dan olah TKP di lokasi diduga ini ada upaya hasil dari pembunuhan, namun demikian kita masih melakukan penyelidikan dari titik awal TKP," ujar Kurniawan.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Petugas memperkirakan usia perempuan tersebut sekitar 30 tahun berdasarkan kondisi fisik yang ditemukan di lokasi.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani autopsi. Prosedur medis ini bertujuan memastikan penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Kalau luka luar belum ditemukan. Kita akan tindaklanjuti karena korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Bandung juga telah diterjunkan ke lokasi penemuan. Mereka mengumpulkan barang bukti dan petunjuk lain yang dapat mengungkap pelaku serta kronologi kejadian.
Polisi masih fokus menelusuri kemungkinan jasad korban dipindahkan dari lokasi lain sebelum ditemukan di Jalan Terusan Suryani. Hal ini menjadi kunci untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Kapolsek Kurniawan menyebutkan pihaknya akan terus mendalami keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik untuk mempercepat pengungkapan kasus. Masyarakat sekitar yang memiliki informasi terkait temuan ini diminta melapor ke aparat terdekat.