Polres Ciamis Musnahkan 300 Botol Miras Hasil Razia Agustus, 52 Botol Lain Masih Disimpan sebagai Barang Bukti

Penulis: Gilang Permana  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 23:05:13 WIB
Polres Ciamis memusnahkan 300 botol miras hasil razia Agustus 2026 di Polda Jawa Barat.

CIAMIS — Polres Ciamis Polda Jawa Barat menyita 352 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis sepanjang Agustus 2026. Ratusan botol tersebut diamankan melalui serangkaian operasi yang digelar setiap hari untuk menekan peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis.

"Untuk miras sebanyak 352 botol dari berbagai jenis, yang mana 300 botol juga telah dilaksanakan pemusnahan di Polda Jabar," kata Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, Senin (31/8/2026).

52 Botol Tersisa Jadi Barang Bukti Hukum

Eko menjelaskan, jajarannya masih menyimpan 52 botol miras di Polres Ciamis. Botol-botol itu tidak ikut dimusnahkan karena berstatus sebagai barang bukti untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya memberantas peredaran minuman beralkohol secara berkelanjutan. "Kami pastikan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis masih akan terus dilakukan," ucapnya.

Operasi Harian: Tidak Hanya Miras, Juga Narkoba

Personel Polres Ciamis tidak sekadar menggelar razia insidental. Operasi rutin dijalankan setiap hari untuk mengantisipasi peredaran miras, narkoba, dan barang berbahaya lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Setiap hari kami terus melaksanakan operasi terkait dengan peredaran miras," jelasnya.

Tim Maung Galuh: Kolaborasi dengan Ormas Islam

Selain razia rutin, Polres Ciamis mengaktifkan kembali Tim Maung Galuh. Tim khusus ini telah beroperasi selama satu pekan untuk menyasar berbagai potensi kejahatan dan gangguan keamanan di lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, kepolisian menggandeng elemen masyarakat serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Ciamis.

"Selama satu minggu berjalan tim Maung Galuh setiap hari ada penangkapan-penangkapan pengedar miras bekerja sama dengan elemen-elemen masyarakat dan ormas-ormas Islam yang ada di Kabupaten Ciamis," tegasnya.

Pemusnahan ratusan botol miras ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian menjaga kondusivitas wilayah Ciamis. Dengan melibatkan ormas, penindakan diharapkan mendapat dukungan langsung dari masyarakat akar rumput.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: fokusjabar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top