PANGANDARAN — Kabupaten Pangandaran selama ini identik dengan wisata pantai dan kuliner. Namun, masa depan daerah dinilai tidak bisa hanya bertumpu pada sektor pariwisata. Penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pusat pendidikan tinggi dan kebudayaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak, dan rencana pembangunan kampus IAIN serta ISBI disebut sebagai jawabannya.
Gagasan pendirian dua kampus negeri itu digaungkan oleh Prof. Dr. H. Engkus Kustyana, SE., M.Si., Guru Besar Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Ketua Umum DPP Perkumpulan Ilmuwan Administrasi Negara Indonesia (PIANI). Ia menilai kehadiran perguruan tinggi negeri akan membuka akses pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu membiayai studi ke kota besar seperti Bandung, Tasikmalaya, atau Yogyakarta.
Menurut Prof. Engkus, tidak semua keluarga di Pangandaran mampu membiayai anak mereka melanjutkan studi ke luar daerah. Dengan hadirnya IAIN, anak-anak daerah memiliki peluang lebih besar meraih pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan lingkungan sosialnya.
“Jika IAIN hadir di Pangandaran, anak-anak daerah memiliki peluang lebih besar untuk meraih pendidikan tinggi. Mereka tidak lagi harus pergi jauh dari lingkungan sosialnya. Pendidikan tinggi bukan sekadar mengejar gelar, tapi jalan memperluas wawasan dan meningkatkan mobilitas sosial,” ujar Prof. Engkus, Sabtu (29/8/2026).
Di sisi lain, rencana pengembangan ISBI dinilai sangat relevan dengan potensi daerah. Sektor pariwisata Pangandaran membutuhkan sentuhan seni, budaya, dan ekonomi kreatif agar memiliki identitas yang kuat. Kehadiran ISBI diharapkan menjadi benteng kelestarian budaya lokal sekaligus pendorong industri kreatif berbasis masyarakat.
Prof. Engkus mengusulkan Kawasan Cikalong di Kecamatan Sidamulih diproyeksikan sebagai kawasan pendidikan dan kebudayaan atau Edu-Culture Village. Keberadaan SMAN 1 Sidamulih yang sudah beroperasi dinilai bisa menjadi fondasi awal untuk membangun ekosistem pendidikan terpadu, mulai dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi.
Dari kacamata administrasi publik, ia merujuk pada konsep public value dari Mark H. Moore (1995) dan New Public Service dari Denhardt & Denhardt (2003). Kebijakan publik idealnya berfokus pada manfaat nyata bagi masyarakat serta melibatkan partisipasi warga secara terbuka.
“Kritik atau masukan dari warga terkait rencana ini jangan dianggap sebagai bentuk penolakan. Itu tanda bahwa masyarakat peduli terhadap masa depan daerah dan pengelolaan aset publiknya,” jelas akademisi yang pernah mengabdi selama 32 tahun di Pemkab Bandung tersebut.
Secara regulasi, gagasan pendirian kampus ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Meski demikian, Prof. Engkus mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemanfaatan aset dan lahan daerah sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun peta jalan (roadmap) pendidikan tinggi yang transparan dan terintegrasi. Dengan begitu, keberadaan IAIN dan ISBI benar-benar memberi dampak ekonomi dan sosial langsung bagi warga Pangandaran, bukan sekadar wacana pembangunan fisik semata. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)