JAWA BARAT — Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung dari berbagai variabel sosial-ekonomi. Variabel yang dinilai mencakup kondisi perumahan, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, hingga daya listrik yang digunakan. Hasil perhitungan ini menentukan posisi keluarga dalam 10 kelompok, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi).
Informasi desil menjadi penentu sasaran program bantuan sosial. Berdasarkan keterangan resmi di laman Cek Bansos Kemensos, keluarga yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4—atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah—dapat diusulkan sebagai penerima manfaat PKH dan bantuan Sembako.
Sementara itu, keluarga pada kelompok desil 5 berpeluang diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Artinya, posisi desil menentukan jenis bantuan yang bisa diakses, bukan sekadar status "miskin" atau "tidak mampu".
Masyarakat dapat memeriksa status bantuan dan melihat data desil secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Hasil pencarian akan menunjukkan nama, alamat, status penerima bantuan, serta informasi desil yang tercatat dalam DTSEN. Sumber data yang digunakan dalam pencarian ini juga tercantum langsung di laman tersebut.
Perlu dipahami bahwa data desil bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Jika hasil pengecekan dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi nyata, warga tidak perlu diam. Ada mekanisme pembaruan yang bisa ditempuh.
Pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, atau melalui dinas sosial. Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga menyediakan kanal pengaduan untuk menyampaikan data sesuai kondisi terkini. Setelah pembaruan diproses, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menghitung ulang desil secara periodik.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa data melalui kanal resmi dan waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelancaran bantuan dengan imbalan tertentu. Proses verifikasi dan penetapan penerima tidak dipungut biaya apa pun.