Jadwal SIM Keliling Depok Rabu 29 Juli 2026: 2 Lokasi Melayani Perpanjangan, Catat Biaya dan Syarat Terbaru

Penulis: Gilang Permana  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 08:35:01 WIB
Dua unit mobil SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Jalan Raya Bogor, Pancoran Mas, dan depan Mal Depok pada Rabu (29/7/2026) pukul 08.00–12.00 WIB.

DEPOK — Dua unit mobil SIM Keliling akan beroperasi di titik strategis Kota Depok pada Rabu (29/7/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru.

Lokasi pertama berada di Jalan Raya Bogor, kawasan Pancoran Mas, tepatnya di depan Taman Kota Pancoran Mas. Lokasi kedua melayani warga di area Margonda Raya, depan Mal Depok. Kedua titik dipilih berdasarkan kepadatan lalu lintas dan akses transportasi umum yang mudah dijangkau.

Biaya Perpanjangan SIM yang Perlu Disiapkan

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, dan fotokopi kedua dokumen tersebut. Biaya yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020: Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

“Jangan lupa membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas, serta bukti cek buta warna. Keduanya bisa didapatkan di lokasi jika tidak sempat menyiapkan dari rumah,” ujar petugas pelayanan SIM Keliling Polresta Depok dalam keterangannya.

Antrean dan Batas Waktu Pelayanan

Warga diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas setiap harinya. Petugas akan membagikan nomor antrean hingga pukul 11.00 WIB untuk memastikan proses administrasi selesai sebelum pukul 12.00.

Pemohon yang sudah melewati masa berlaku SIM lebih dari satu tahun tidak bisa dilayani di SIM Keliling. Mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Depok atau Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Alternatif Lokasi Jika Kuota Penuh

Selain dua lokasi utama, warga Depok juga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mall Depok pada hari yang sama jika kuota di titik Pancoran Mas dan Margonda sudah penuh. Jadwal dan lokasi tambahan bisa dicek melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Depok.

Layanan SIM Keliling ini merupakan program rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas akibat SIM mati. Polresta Depok mencatat rata-rata 200 pemohon per hari pada setiap titik layanan selama pekan terakhir.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: depok.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top