Jadwal SIM Keliling Bandung 29 Juli 2026: Dua Lokasi Layani Perpanjangan Sejak Pagi, Catat Syaratnya

Penulis: Gilang Permana  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 07:39:01 WIB
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM di lokasi SIM keliling ITC Kebon Pala, Bandung, Rabu (29 Juli 2026).

BANDUNG — Warga Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan SIM keliling yang beroperasi hari ini, Rabu (29 Juli 2026). Dua lokasi telah disiapkan, salah satunya di ITC Kebon Pala, Jalan Pungkur, yang mulai melayani sejak pukul 09.00 WIB.

Layanan ini menjadi alternatif bagi pengendara yang ingin mengurus dokumen berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Sebab, jika masa berlaku SIM terlambat diperpanjang meski hanya satu hari, pemohon diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM dari awal di kantor Satpas terdekat.

Aturan Hukum dan Masa Berlaku SIM

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2. SIM memiliki masa berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan, sehingga pemilik diimbau rutin mengecek tanggal kedaluwarsa.

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Biaya perpanjangan SIM A dan C tahun 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Meski nominal pastinya tidak disebutkan dalam jadwal layanan, pemohon disarankan menyiapkan uang pas sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Prosedur di Lokasi

Pengendara yang datang ke lokasi SIM keliling diwajibkan membawa persyaratan administrasi lengkap. Pendaftaran dilakukan di loket yang telah disediakan sejak pagi. Petugas mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan SIM B, karena adanya perbedaan prosedur dan biaya.

Bagi warga Bandung yang belum sempat hari ini, jadwal SIM keliling biasanya beroperasi secara berkala di sejumlah titik. Pemerintah Kota Bandung bersama Satpas setempat terus mengupayakan kemudahan akses perpanjangan SIM bagi masyarakat.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: otomotif.katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top