BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung tidak hanya membenahi infrastruktur fisik, tetapi juga sumber daya manusia di tingkat akar rumput untuk menyambut reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara. Selasa (28/7/2026), Pemkot mengumpulkan jajaran camat, lurah, ketua RW, hingga tokoh masyarakat dari tiga kecamatan penyangga bandara di Balai Kota Bandung.
Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi Ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira, menegaskan bahwa keselamatan penerbangan bukan hanya tanggung jawab pengelola bandara, melainkan juga warga yang tinggal di sekitarnya.
"Kami mengajak aparat kewilayahan, RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan aturan KKOP hingga ke lingkungan masing-masing," ujar Bira dalam keterangannya.
Bira mengingatkan sejumlah aktivitas warga yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. Mengingat karakteristik Bandara Husein sebagai city airport yang dikelilingi pemukiman padat, pengawasan lingkungan menjadi faktor krusial saat pesawat take-off, landing, maupun bermanuver.
Beberapa larangan yang disosialisasikan meliputi pembangunan gedung atau menara reklame yang melebihi batas ketinggian, penggunaan sinar laser ke arah kokpit pesawat, aktivitas bermain layang-layang di jalur lintas udara, serta penggunaan lampu berintensitas tinggi yang dapat menyilaukan pilot.
"Ini merupakan salah satu indikator penting penilaian pemerintah pusat terkait kesiapan operasional bandara," tambah Bira.
Di sisi lain, Business Support Department Head PT Angkasa Pura Bandara Internasional Husein Sastranegara, Haryo, menyampaikan perkembangan terbaru proses reaktivasi. Pihaknya memastikan pembenahan sarana dan prasarana internal terus dipercepat bersama Pemkot Bandung.
"Insyaallah pada pertengahan Agustus Bandara Husein sudah mulai kembali beroperasi. Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini berjalan lancar," tutur Haryo.
Haryo turut mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bandung dalam membenahi infrastruktur penunjang di luar kawasan bandara, seperti perbaikan akses jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), hingga marka jalan. Reaktivasi bandara ini diyakini akan mendongkrak perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, memicu sektor perdagangan, dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.
PT Angkasa Pura Indonesia juga memastikan komitmen program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga sekitar bandara. Para pengurus RW setempat diminta untuk menyampaikan usulan program sejak dini agar bisa masuk dalam perencanaan perusahaan.
Para camat dan lurah yang hadir diminta untuk segera menindaklanjuti sosialisasi ini secara berjenjang ke tingkat RT dan RW masing-masing. Kepatuhan terhadap aturan KKOP menjadi syarat mutlak agar operasional bandara dapat berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan.