BPNT Tahap 2 Susulan Cair untuk KPM Pemilik KKS Baru Bank Himbara, Saldo Rp600 Ribu Masuk Rekening

Penulis: Feri Andika  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 23:08:48 WIB
KPM pemilik KKS baru Bank Himbara mulai menerima saldo BPNT tahap 2 susulan sebesar Rp600 ribu.

BANDUNG — Bantuan pangan nontunai (BPNT) tahap 2 susulan resmi memasuki rekening KPM yang memegang KKS baru dari bank himbara. Nominal yang diterima sebesar Rp600 ribu per KPM, setara dengan dua bulan alokasi sekaligus.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat menyebutkan, pencairan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat realisasi bansos di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. “KPM yang KKS-nya baru aktif di tahap 2 akan langsung mendapat akumulasi dua bulan,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (17/3).

KPM Pemilik KKS Baru Jadi Prioritas

Penerima manfaat adalah mereka yang sebelumnya belum memiliki KKS atau kartu rusak dan diganti. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi acuan utama penyaluran.

Bank penyalur yang ditunjuk adalah Himbara, meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. KPM dapat mencairkan dana di ATM atau agen bank terdekat dengan menunjukkan KKS dan KTP elektronik.

Belanja BPNT: Hanya untuk Pangan Bernutrisi

Saldo Rp600 ribu tidak bisa ditarik tunai. Pemerintah mewajibkan pembelian bahan pangan bergizi seperti beras, telur, daging ayam, kacang-kacangan, dan sayuran di e-warong yang sudah terdaftar.

Pengecer nakal yang menjual rokok atau minuman manis kemasan menggunakan kartu bansos akan dilaporkan ke dinas sosial setempat. “Kami sudah koordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengawasi transaksi,” tambah Kadinsos.

Fakta Singkat BPNT Tahap 2 Susulan

  • Nominal: Rp600 ribu per KPM (akumulasi 2 bulan)
  • Sasaran: KPM pemilik KKS baru bank himbara
  • Lokasi: Seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat
  • Mekanisme: Non-tunai, hanya untuk belanja pangan di e-warong

Bagaimana Jika Saldo Belum Masuk?

KPM yang belum menerima saldo hingga tiga hari kerja setelah pengumuman bisa menghubungi pendamping sosial atau operator DTKS di kelurahan. Verifikasi data NIK dan nomor KKS harus dipastikan sesuai.

Kepala Dinas Sosial mengimbau warga tidak percaya pada oknum yang menjanjikan pencairan dengan imbalan biaya administrasi. “Seluruh proses gratis. Lapor ke call center 1500-771 jika ada pungutan liar,” tegasnya.

Penyaluran BPNT susulan ini diharapkan rampung sebelum akhir Maret 2026. Pemerintah pusat menargetkan tidak ada lagi KPM yang tertinggal jadwal di tahap berikutnya.

Reporter: Feri Andika
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top