BANDUNG — Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi mendapat lampu hijau untuk dibahas lebih lanjut di DPRD Jawa Barat. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). Dua regulasi yang disetujui adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Bendahara Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, menyatakan partainya mendorong agar pembahasan kedua ranperda itu segera dimulai. “Pada prinsipnya Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat mendorong dua ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Khusus untuk Ranperda lingkungan, Sri mengingatkan agar perubahan regulasi tidak berhenti pada urusan administratif atau sekadar harmonisasi aturan. Ia menekankan bahwa aturan baru harus berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat.