JAWA BARAT — Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, mengklarifikasi bahwa penganiayaan yang dialami warga binaan berinisial MC murni akibat perselisihan pribadi. Menurutnya, kabar yang menyebut korban ditikam karena melaporkan pesta narkoba di dalam lapas adalah tidak benar. "Hasil pemeriksaan serta tes urine yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan," ujar Mulyadi di Makassar, Selasa (16/6/2026).
Insiden berawal saat MC, seorang narapidana baru, menempati kamar sel dan kerap ditegur penghuni lain karena dianggap mengganggu ketertiban, khususnya saat pelaksanaan ibadah shalat. Merasa tersinggung, terjadi adu mulut yang memicu perkelahian.
Dalam kondisi emosi, keributan meluas dan melibatkan warga binaan lainnya. MC dikeroyok oleh tiga orang narapidana, yakni BG, AR, dan FR, hingga mengalami luka tusukan di tubuhnya. Mulyadi memastikan kondisi korban kini berangsur pulih. "Luka tusukan di badan korban mulai mengering dan tidak ditemukan tanda-tanda infeksi maupun keluhan," katanya.
Untuk memastikan tidak ada unsur narkoba, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulsel melakukan pemeriksaan pada Senin (15/6). Mereka memimpin tes urine terhadap keempat warga binaan yang terlibat. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan cepat, objektif, dan transparan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulsel," tegas Mulyadi.
Pasca-kejadian, para pihak yang terlibat telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelaku dan korban sepakat menandatangani surat pernyataan damai, saling memaafkan, dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masalah serta mematuhi tata tertib lapas.
Kanwil Ditjenpas Sulsel memastikan akan memperkuat pengawasan di seluruh lapas di wilayahnya. Insiden ini menjadi evaluasi untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang. Pihaknya juga membuka ruang bagi publik untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.