JAWA BARAT — Keputusan pembentukan holding Kawasan Industri Indonesia telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, sejumlah anak usaha yang sebelumnya berada di bawah Danareksa akan dipindahkan ke Danantara sebagai bagian dari proses restrukturisasi.
"Holding baru yang khusus mengurusi seluruh kawasan kita. Nanti kawasan industri ini akan menjadi salah satu harapan untuk menarik investor masuk," kata Dony beberapa waktu lalu.
Selama ini, menurut Dony, pengelolaan kawasan industri oleh BUMN dinilai belum optimal. Penyebabnya, bisnis kawasan industri kerap bercampur dengan lini usaha lain yang dimiliki perusahaan pelat merah.
Dengan adanya holding khusus, Danantara berharap seluruh operasional bisa berjalan lebih efisien dan fokus. "Semuanya diarahkan ke pengelolaan kawasan. Model bisnis dan struktur organisasinya disederhanakan agar lebih profesional," ujar Dony.
Dony menambahkan, seluruh proses restrukturisasi korporasi saat ini tengah berjalan. Target penyelesaiannya adalah pada 2026. Setelah itu, Kawasan Industri Indonesia diproyeksikan mulai beroperasi secara penuh pada 2027.
Dalam menjalankan bisnisnya nanti, holding ini akan menerapkan beberapa pendekatan strategis. Mulai dari pengembangan infrastruktur, pemasaran kawasan, layanan investor, hingga penempatan sumber daya manusia yang kompeten di bidang manajemen kawasan industri.
Pembentukan holding ini diyakini akan memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di kawasan industri BUMN. Dengan satu pintu pengelolaan, proses investasi diharapkan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.
Langkah Danantara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan industrialisasi nasional. Kawasan industri yang terkelola dengan baik dinilai krusial untuk menarik investasi asing dan menciptakan lapangan kerja baru.