BANDUNG — Rencana perubahan sistem perpajakan kendaraan di Jawa Barat tengah menjadi perbincangan hangat. Gubernur Dedi Mulyadi melontarkan gagasan untuk menghapus pajak kendaraan tahunan yang selama ini bersifat tetap dan menggantinya dengan skema pay-per-use.
Dalam usulan tersebut, pemilik kendaraan hanya akan dikenakan biaya saat kendaraan benar-benar melintas di jalan raya. Sistem ini disebut sebagai electronic road pricing (ERP), yang selama ini diterapkan di sejumlah negara maju untuk mengatur lalu lintas perkotaan.
Poin utama dari wacana ini adalah penghapusan total pajak tahunan yang bersifat tetap. Sebagai gantinya, biaya baru timbul ketika kendaraan menyentuh aspal atau beroperasi di jalan.
Langkah ini bertujuan memberikan rasa keadilan bagi pemilik kendaraan yang jarang bepergian. Selama ini, mereka tetap harus membayar pajak tahunan meski mobil atau motor hanya digunakan sesekali.
Di luar wacana kebijakan tersebut, publik juga dihebohkan dengan profil kekayaan dua juri LCC MPR. Nama Indri Wahyuni, yang dijuluki "Mrs. Artikulasi", menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan total aset Rp3,9 miliar.
Fakta mengejutkan muncul dari laporan itu: Indri tercatat tidak memiliki satu pun kendaraan pribadi. Hal serupa juga dilaporkan oleh koleganya, Dyastasita Widya Budi, yang memiliki aset Rp581 juta namun juga melaporkan garasi kosong tanpa kendaraan.
Fenomena ini memicu beragam komentar warganet yang terbiasa melihat figur publik dengan koleksi kendaraan mewah. Data tersebut menunjukkan bahwa memiliki aset miliaran rupiah tidak selalu berarti memiliki kendaraan pribadi.
Meski masih berupa wacana, ide penghapusan pajak tahunan ini sudah memicu diskusi di berbagai kalangan. Banyak warga menilai sistem baru ini bisa meringankan beban finansial, terutama bagi mereka yang tinggal di perkotaan dan lebih sering menggunakan transportasi umum.
Namun, implementasi sistem ERP membutuhkan infrastruktur teknologi yang tidak murah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih perlu mengkaji aspek teknis dan regulasi sebelum kebijakan ini bisa diterapkan.