BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut program nikah massal ini sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga mendapat layanan administrasi kependudukan secara merata. Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi seluruh kebutuhan pernikahan peserta, mulai dari prosesi akad hingga dokumen kependudukan baru.
Sepuluh pasangan muslim memperoleh buku nikah, kartu keluarga baru, dan KTP dengan status perkawinan yang diperbarui. Lima pasangan non-muslim menerima akta pencatatan perkawinan, kartu keluarga baru, serta KTP baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hadiah Bulan Madu dari Kadin dan Persatuan Riung Priangan
Selain layanan administrasi, para peserta nikah massal mendapatkan hadiah bulan madu di hotel berbintang. Hadiah tersebut merupakan dukungan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Persatuan Riung Priangan yang menghimpun para general manager hotel berbintang di Kota Bandung.
"Iya, ada hadiah bulan madu dari teman-teman di Kadin dan juga dari Persatuan Riung Priangan, para GM hotel berbintang di Kota Bandung," ungkap Farhan.
Cerita David: Daftar dari Instagram, Lolos Nikah Gratis
Salah satu peserta, David Septian, mengaku bahagia sekaligus terharu bisa mengikuti program tersebut. David mengetahui informasi nikah massal melalui media sosial Instagram dan langsung mencoba mendaftar bersama pasangannya.
"Kalau untuk infonya kita dapatnya dari IG-nya langsung. Iseng-iseng lihat terus ada postingan tentang nikah gratis, terus kita coba-coba ikut, ternyata lolos," kata David dikutip dari laman Pemkot Bandung.
Menurut David, program tersebut meringankan biaya pernikahan karena berbagai kebutuhan difasilitasi pemerintah. Hantaran dan hadiah lain untuk setiap pasangan juga disediakan Pemkot Bandung.
"Kalau untuk keuntungan juga dari segi hemat biaya, terus fasilitas juga difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung. Terus untuk hantaran dan hadiah lain-lainnya juga diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk setiap pasangan," ujarnya.
Soal Gengsi dan Ajakan Nikah Sederhana di KUA
David mengaku tidak mempermasalahkan anggapan bahwa pernikahan merupakan momen sekali seumur hidup yang biasanya dirayakan besar-besaran. Baginya, hal terpenting adalah niat membangun rumah tangga.
"Kalau untuk gengsi sih mungkin kalau dari kami berdua enggak. Cuma kalau untuk saudara sama keluarga mungkin ada kayak gitu. Cuman kita berdua berusaha meyakinin mereka kalau ini baik, niatnya baik," ujarnya.
Ia berharap program serupa dapat kembali digelar Pemkot Bandung pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, semakin banyak pasangan bisa mendapatkan kesempatan menikah melalui layanan gratis.
"Semoga tahun depan dan ke depannya bisa ngadain lagi acara nikah gratis buat pasangan-pasangan di luar sana yang ingin menikah juga," tuturnya.
Farhan juga mendorong generasi muda untuk tidak ragu melangsungkan pernikahan secara sederhana. Akad nikah dapat dilakukan pada hari dan jam kerja di KUA tanpa dipungut biaya.
"Pada dasarnya kami ingin mendorong semua orang melakukan akad nikah dengan sederhana, jam kerja, hari kerja di KUA. Karena itu sudah pasti gratis dan insyaallah akan dimudahkan untuk mendapatkan KTP status baru dan juga kartu keluarga baru untuk yang baru menikah," katanya.
Meski demikian, Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak melarang masyarakat yang memilih menggelar pernikahan pada akhir pekan atau dengan konsep lebih besar.
"Tapi bukan berarti kemudian melarang atau menghalangi untuk yang mau nikah di akhir pekan. Hak itu mah. Yang penting nikah, jangan sampai nggak nikah," ucap Farhan.