JAWA BARAT — Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan dua juta hektare lahan tebu sebagai bahan baku etanol untuk program BBM E20. Arahan itu disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional. Pemerintah menargetkan campuran etanol 20 persen ke dalam bensin bisa terwujud dalam dua tahun ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa lahan yang disiapkan akan memanfaatkan perkebunan eksisting yang tersebar di Kalimantan, Sumatra, Jawa, dan Papua. Selain menugaskan Kementerian Pertanian, Presiden juga meminta Badan Pengelola Investasi Danantara menangani pembangunan infrastruktur industri, khususnya konversi etanol.
Program E20 sendiri bukan sekadar penambahan campuran bahan bakar. Pemerintah memposisikannya sebagai pintu masuk menuju campuran yang lebih tinggi, yakni E50, yang membutuhkan pasokan etanol jauh lebih besar.
Mengapa Tebu, Bukan Jagung atau Singkong
Zulkifli menjelaskan bahwa tebu dipilih sebagai bahan baku utama dibandingkan jagung dan singkong. Pertimbangan utamanya adalah ketersediaan lahan tebu yang dinilai paling memungkinkan untuk segera dimanfaatkan.
"Ketersediaan lahan memang menjadi kendala utama. Namun, setelah diskusi hari ini—dengan mempertimbangkan area di Kalimantan, Sumatra, Jawa, dan Papua—kita bisa mengamankan 2 juta hektare itu," ujarnya dalam konferensi pers usai rapat, Rabu (16/9).
Jika target lahan itu terpenuhi, pemerintah meyakini kebutuhan E20 bisa dipenuhi dalam dua tahun. Zulkifli menegaskan seluruh tebu yang digunakan untuk campuran 20 persen etanol akan bersumber 100 persen dari dalam negeri, tanpa impor bahan baku.
Siapa yang Menanggung Beban Produksi
Beban terbesar program ini berada di dua kementerian dan satu badan investasi. Kementerian Pertanian bertanggung jawab menyiapkan rencana alokasi lahan, sementara Danantara mengurus sisi industri dan konversi etanol. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi penanggung jawab koordinasi lintas sektor.
Bagi petani tebu di sentra produksi seperti Jawa Timur, Lampung, dan Sulawesi Selatan, kebijakan ini berpotensi membuka permintaan baru yang lebih stabil dibanding pasar gula konsumsi. Namun, pemerintah belum merinci skema harga beli tebu untuk keperluan etanol maupun pola kemitraan dengan petani plasma.
Yang juga belum jelas adalah status lahan yang akan dipakai. Pemerintah menyebut akan memanfaatkan area eksisting, tetapi tidak menyebut apakah sebagian lahan baru akan dibuka melalui program transmigrasi, pelepasan kawasan hutan, atau konversi lahan perkebunan lain.
Jalan Menuju E50 dan Ujian Infrastruktur
Target E20 dalam dua tahun tergolong ambisius. Pasalnya, kapasitas produksi etanol nasional saat ini masih jauh dari kebutuhan campuran 20 persen terhadap total konsumsi bensin nasional. Diperlukan pembangunan pabrik etanol baru, peningkatan kapasitas kilang pencampur, serta penyesuaian rantai distribusi bahan bakar di seluruh wilayah.
Danantara sebagai pengelola investasi diminta menjembatani kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut. Skema pembiayaan yang dipakai—apakah melalui penyertaan modal negara, kemitraan swasta, atau obligasi hijau—belum diumumkan.
Pemerintah juga belum mempublikasikan perhitungan dampak terhadap harga bensin di SPBU. Campuran etanol umumnya memiliki nilai oktan lebih tinggi, tetapi biaya produksinya bergantung pada harga tebu dan efisiensi pabrik.
Jika skenario dua tahun berjalan sesuai rencana, E20 akan menjadi tonggak pertama Indonesia memakai campuran etanol dua digit secara nasional. Setelah itu, target E50 menuntut lonjakan kapasitas yang jauh lebih besar—bukan hanya dari sisi lahan, tetapi juga teknologi fermentasi dan penyulingan. Keberhasilan program ini pada akhirnya bergantung pada seberapa cepat lahan, pabrik, dan pendanaan benar-benar bergerak di lapangan.