SUMEDANG — Deklarasi Pesantren sebagai Ruang Aman dan Nyaman bagi Santri melibatkan lintas lembaga: pemerintah daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, dan kepolisian. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pesantren Ramah Anak dan Lingkungan.
Menurut publikasi Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang menekankan pengasuhan melalui keteladanan. Lingkungan pendidikan pesantren harus terbebas dari kekerasan, perundungan, pelecehan, dan diskriminasi.
Penekanan pada keteladanan menempatkan pengasuh sebagai contoh langsung bagi santri, bukan sekadar pemberi aturan. Pendekatan itu dipilih agar pesantren tidak hanya bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga dari praktik diskriminatif yang lebih halus.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengajak pimpinan pesantren beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai pendidikan warisan ulama.
"Kita harus cepat beradaptasi dengan perubahan tersebut, tetap ramah terhadap peserta didik dan lingkungannya," ujar Dony.
Penandatanganan naskah deklarasi dilakukan secara simbolis oleh bupati, kapolres, kepala Kantor Kemenag, dan perwakilan pimpinan pesantren. Kerja sama lintas lembaga disebut sebagai kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Pelibatan kepolisian memberi jalur pendampingan jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan pondok. Sementara Kemenag dan MUI berperan pada sisi pembinaan dan pengawasan nilai keagamaan.
Deklarasi berlangsung di tengah rangkaian Hari Santri Nasional 2026 di Sumedang. Berdasarkan agenda yang diumumkan Pemkab Sumedang, peringatan dijadwalkan pada 18–22 Oktober.
Kegiatannya mencakup ziarah ulama dan pendiri NU Sumedang, kompetisi minisoccer, upacara Hari Santri, Festival Salawat, serta tablig akbar dan doa bersama.
Dony sebelumnya meminta peringatan Hari Santri memberi kesempatan luas kepada santri untuk berpartisipasi. Pelibatan peserta tidak dibatasi pada pengurus organisasi dan pimpinan pondok pesantren.
Salah satu kegiatan yang sudah berlangsung ialah Liga Santri Mini Soccer 2026. Kompetisi dibuka di Cikandung Soccer Field, Kecamatan Cimalaka, Senin (19/10/2026), dan diikuti 32 pondok pesantren.
Dalam publikasi pembukaan Liga Santri, olahraga ditempatkan sebagai sarana mempererat persaudaraan, mengembangkan potensi, dan membangun karakter santri.
Rangkaian kegiatan Hari Santri di Sumedang masih berjalan hingga 22 Oktober 2026. Deklarasi ruang aman menjadi pijakan awal bagi pengawasan perlindungan santri di lingkungan pesantren setempat.